Subang – Sergap86.id//Kapolsek Pagaden bersama Anggota Polsek Pagaden telah mendatangi TKP Orang meninggal dunia diduga karena dipatuk ular berbisa di pesawahan blok ranca heulang Kp. Gunungsari RT. 029/010 Ds. Gembor Kec. Pagaden Kab. Subang Wilkum Polsek Pagaden Polres Subang. Adapun identitas orang meninggal dunia tersebut yaitu :
I.Korban
Sdr. Damin, Ttl : Subang, 16 September 1961, Pekerjaan: Petani/Pekebun, Alamat : Kp. Babakan Bandung RT. 016/005 Ds. Cibogo Kec. Cibogo Kab. Subang.
II.Waktu Kejadian
Pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 diketahui sekira Jam 17.00 Wib.
III.Tempat Kejadian
di pesawahan blok ranca heulang Kp. Gunungsari RT. 029/010 Ds. Gembor Kec. Pagaden Kab. Subang.
IV.SaksiI-Saksi
1.Nama : Sdr. SURYA, Ttl : Subang, 25 Oktober 1982, Pekerjaan : Belum/Tidak Bekerja, Alamat : Kp. Handiwung RT. 029/010 Ds. Gembor Kec. Pagaden Kab. Subang.
2.Nama : Sdr. ADE Warnedi, TTl : Subang, 19 Mei 1975, Pekerjaan : Wiraswasta, Alamat : Kp. Gunungsari RT. 029/010 Ds. Gembor Kec. Pagaden Kab. Subang
3.Nama : Sdr. Asep Ruskandi, Ttl : Subang, 06 Juni 1980, Pekerjaan : Dagang, Alamat : Kp. Handiwung RT. 029/010 Desa. Gembor Kec. Pagaden Kab. Subang
V.Barang Bukti
1 (satu) buah topi warna merah.
1 (satu) bungkus rokok
sepasang sendal swallow warna hijau putih
VI.Uraian Kejadian
Pada hari Jumat tanggal 27 Juni 2025 diketahui sekira Jam 17.00 Wib tepatnya di pesawahan blok ranca heulang Kp. Gunungsari RT. 029/010 Ds. Gembor Kec. Pagaden Kab. Subang telah ditemukan orang meninggal dunia diduga karena dipatuk ular berbisa. Adapun identitas korban yaitu sebagai berikut
Sdr. Damin, Ttl : Subang, 16 September 1961, Pekerjaan: Petani/Pekebun, Alamat : Kp. Babakan Bandung RT. 016/005 Ds. Cibogo Kec. Cibogo Kab. Subang. Kejadian tersebut berawal pada saat saksi Sdr. Surya, pergi ke pesawahan blok ranca heulang dan melihat Sdr. Damin,yang sudah dalam keadaan terlentang tidak bergerak sudah dalam keadaan meninggal dunia. Melihat hal tersebut
Saksi Sdr. Surya memberitahu kejadian tersebut kepada Sdr. Ade Warnedi, Sdr. Asep Ruskendi, dan warga sekitar. Selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pagaden.
VII.Keterangan tang Didappat
Keterangan saksi-saksi
Saksi menjelaskan korban Sdr. DAMIN pada saat ditemukan dalam keadaan terlentang tidak bergerak sudah dalam keadaan meninggal dunia.
Saksi menjelaskan diitemukan luka bengkak dijari telunjuk sebelah kiri diduga akibat gigitan ular berbisa
Saksi menjelaskan sebelumnya korban Sdr. DAMIN sering mencari ikan di pesawahan blok ranca heulang dan pernah digigit ular namun dapat ditolong oleh warga
Pemeriksaan di lakukan oleh Puskesmas Pagaden dengan Hasil :*
Korban Sdr. DAMIN pada saat dibawa datang ke puskesmas pagaden sudah dalam keadaan meninggal dunia dan tubuh korban sudah dalam keadaan kaku
Ditemukan luka bengkak dijari telunjuk sebelah kiri diduga akibat gigitan ular berbisa yang mengakibatkan gangguan pembekakan darah dan berujung kematian
Petugas Yang ke TKP AKP Ikin Sodikin, S.H (Kapolsek Pagaden) AKP Asep Rustandi S.Sy (Kanit Reskrim Pagaden) Aipda Tedy Maryana (Panit Patroli) Bripka H. Sunaryo (UNIT Patroli) Bripja Dian Kardiansah Bripka Saeful Lukman Briptu Rian Permana.(Jsg)





