Kasus dugaan korupsi di PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ), BUMD milik Pemkab Kebumen, kembali memanas minggu ini.

KEBUMEN – Sergap86.id//pemeriksaan Wahyu Sugiantoro sebagai saksi di Kejari Kebumen pada Senin 8 Juni 2026 — tim penasihat hukumnya dari Aksin Law Firm menegaskan satu hal: jangan hanya berhenti di pelaksana lapangan.
Apa yang disorot pengacara sekarang
Managing Partner Aksin SH bilang pihaknya sudah serahkan informasi ke penyidik, dan minta penyidikan melebar ke:
• proses perencanaan dan penganggaran BUMD, bukan cuma eksekusi • asal-usul dana yang dikelola: penyertaan modal pemda, dana subsidi, sampai cadangan pangan • mekanisme subsidi: apakah ada dasar hukum, kriteria, dan sasaran yang jelas • program cadangan pangan yang dikerjakan bareng instansi lain
Intinya: karena uangnya dari APBD, pertanggungjawaban harus menyeluruh — hukum, administratif, dan manfaat ke masyarakat. Aksin minta “tidak boleh ada pihak yang dilindungi.”
Konteks yang sudah berjalan sejak awal tahun
Ini bukan kasus baru. Sejak Januari 2026 Kejari Kebumen memang sudah mendalami AUKJ:

• Direktur Utama
berinisial W (yang belakangan disebut sebagai Wahyu Sugiantoro) sudah diberhentikan sementara dari jabatannya • Inspektorat Kebumen menyatakan telah audit menyeluruh dan hasilnya diserahkan ke kejaksaan
• Kasi Intel Kejari, Sulistyohadi, menyebut AUKJ menerima penyertaan modal Rp 2,5 miliar per tahun selama 2023-2025, total Rp 7,5 miliar • Yang jadi sorotan: AUKJ seharusnya bergerak di perdagangan, pariwisata, dan pengolahan, tapi ditemukan praktik simpan-pinjam yang “tidak seharusnya dilakukan oleh BUMD”
Saat itu kuasa hukum sebelumnya, Gofir, juga sudah mengajukan permohonan justice collaborator agar kliennya bisa bantu ungkap pihak lain yang “menikmati atau memberi perintah.”
Kenapa pernyataan Juni ini penting
Pemeriksaan 8 Juni menandai tahap penyidikan masih berjalan, dan narasi pengacara sekarang konsisten dengan Januari: dorong penyidik naik ke level kebijakan. Fokus pada subsidi dan cadangan pangan adalah hal baru yang belum banyak muncul di pemberitaan awal — ini mengisyaratkan penyidik sedang menelusuri aliran dana di luar penyertaan modal pokok.

Publik Kebumen memang menunggu transparansi, karena nilainya besar dan menyangkut kepercayaan terhadap BUMD. Kalau terbukti ada penyimpangan, konsekuensinya bisa menyeret pengambil kebijakan, bukan hanya direksi.

Red Iwan pratama

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *