Diduga Pemilik Tambang Galiang C kerja Sama Oknum Polres Takalar

Sergap86. id//  Sul- sel// Lagi-lagi tambang liar alias diduga tak berizin, kini kembali menjamur dan meresahkan warga di wilayah Kec. Polongbangkeng Selatan, Kab. Takalar, Sul-Sel, sebab aktivitas tambang batu gunung dan tanah timbunan yang berada di kampung padeng-padeng lingkungan Tengko kelurahan bulukunyi, dan di lingkungan Balang Kel. Bontokadatto dinilai sangat menggangu terutama debuan yang terhembus beterbangan ke rumah rumah warga sekitar.

Informasi masyarakat setempat bahwa ada tiga titik Tambang yang diduga tidak berizin melakukan aktivitas setiap harinya di kampung padeng-padeng lingkungan tengko. Kel. Bulukunyi, tiga titik aktivitas tambang di lingkungan balang ungkap sumber.

Berbagai masyarakat setempat mengeluhkan banyaknya debu beterbangan diakibatkan mobil truk pengangkut material keluar masuk di tambang debu-debu bertebangan menimbulkan dampak gangguan kesehatan dan mengetori pemungkiman rumah-rumah warga selain itu juga mengetori jualan makanan warung-warung di pinggir jalan.

Sumber masyarakat setempat juga mengeluhkan suara suara berisik dari alat berat bereker jika beraktivitas mengolah material batu gunung maka suaranya sangat mengganggu warga setempat.

Selain itu mobil pengangkut material keluar dijalanan menibulkan gangguan pengedara lantaran material tanah dan batu gunung yang di muat tidak ditutup dengan terpal membahayakan pengedara dijalanan.

Berbagai pelanggaran yang dilakukan oknum penambang ilegal seperti bahan bakar jenis solar memaki solar Subsidi ribuan liter padahal dalam peraturan penambang tidak dibolehkan memakai BBM bersubsidi ujar sumber masyarakat setempat.

Keluhan serupa yang disampaikan tokoh masyarakat H. Dahlam Dg. Tompo warga penjual makanan dan kue dekat rumahnya sekitaran pasar bulukunyi pada mengeluhkan banyaknya debu yang diakibatkan mobil truk yang lewat laluwalan pengangkut material dari tambang keluhnya.

Oleh karena itu H Dahlan dg.Tompo bersama dengan masyarakat setempat meminta APH segera menindak lanjuti menutup hentikan aktivitas tambang yang diduga tak berizin yang lebih banyak menimbulkan keresahan warga harapnya.

Salah satu pengelola tambang yang dihubungi whatsapp nya Dg. Liwang mengaku tambang miliknya yang titiknya di lingkungan balang baru tiga hari mengolah disampaikanya tiga bulan istirahat tidak mengola tambang jelasnya.

Red.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *