Diduga tambang ilegal Dompeng dan Galian C ilegal Lingga bayu diduga bayar upeti keamanan lewat Kanit

Mandailing NatalSERGAP86.id//sumatra Utara 20/1/2025 tim investigasi Media dan LSM pemantauan di wilayah kecamatan Lingga bayu di desa simpang Durian /pulo padang dan kelurahan tapus

Atas pemantauan yang telah dilakukan tim telah menemukan beberapa kegiatan yaitu tambang ilegal dompeng dan tambang galian C ilegal tampan surat izin baik dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah serta cafe tempat hiburan malam di duga menjual minuman keras ber alkhol di wilayah M3 wilayah tapus dan wilayah pulo padang yang menurut informasi diduga kuat milik oknum kanit serse anggota satuan polsek Lingga bayu yang telah beroperasi di tengah tegah perkebunan sawit hal ini sangat bertentangan dengan norma adat dan norma agama serta aturan hukum negara

Menurut keterangan para anggota pelaku penambang “mereka yang tidak mau disebut namanya di media menyampaikan bahwa mereka telah memberikan bayaran uang keaman /setiap minggunya sebesar Rp 500.000 hingga sampai Rp 1.000.000 setiap dompeng nya kepada oknum polisi

Di tempat terpisah awak media SERGAP86.id informasi yang terhimpun di lapangan Sutan Nasution melakukan konfirmasi via whatsapp kepada polsek Lingga bayu dan kanit serse terkait kegiatan peti dompeng dan galian C tanpa izin yang sedang berjalan beropersi di wilayah hukum polsek lingga bayu hingga saat media ini di tayangkan tidak ada jawaban mereka

Dedi saputra ketua DPD LSM trisakti Mandailing Natal memberikan tanggapan terkait hal kegiatan penambangan dompeng ini sudah semakin menjamur bahkan sudah pernah memakan korban akibat dari kegiatan ilegal ini maka dari hal itu di mintak sangat kepada bapak kapolres Mandailing Natal agar segara melakukan penertipan kegiatan tambang ilegal tanpa izin ini yang beroperasi si wilayah hukum polsek Lingga bayu Kabupaten Mandailing Natal khususnya di wilayah hukum polsek Lingga bayu karna hal perbuatan ini telah terjadi dugaan pembiaran demi kepentingan peribadi untuk memperkaya diri peribadi para Oknum yang tidak bertanggung jawab “ucap nya

Masyarakat juga merasa heran atas kegiatan ini karna telah berulang kali himbauan di terbitkan oleh pemerintah kecamatan agar kegiatan tambang dompeng dan galian C tanpa izin ini agar segera di tutup dan dihentikan malah tetap di abaikan para oknum pelaku tambang.Tiem

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *