Tebing Tinggi – Sergap86.id// Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Tebing Tinggi menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk praktik perjudian, khususnya judi togel (toto gelap), baik konvensional maupun online, yang kian marak dan meresahkan masyarakat di Kota Tebing Tinggi.
Hal ini disampaikan Sekjen GEMAN Tebing Tinggi, Azwin Tanjung, Jumat (27/3/2026).
Berdasarkan pantauan lapangan dan laporan warga, praktik judi togel di Kota Tebing Tinggi semakin terang-terangan dan berpotensi menghancurkan tatanan sosial serta ekonomi masyarakat. Fenomena ini menciptakan citra negatif bagi kota dan merusak moral generasi muda,” ujarnya
Oleh karena itu, GEMAN Tebing Tinggi menyatakan:
1. Tolak Keras Judi Togel: Kami mengecam keras segala bentuk perjudian di wilayah Kota Tebing Tinggi karena bertentangan dengan norma agama, hukum, dan budaya, serta merugikan ekonomi keluarga.
2. Mendesak Aparat Penegak Hukum: Mendesak Polres Tebing Tinggi dan jajaran Polda Sumut untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu terhadap bandar, agen, dan pengepul judi togel. Kami meminta komitmen nyata dalam pemberantasan judi di wilayah hukum Tebing Tinggi.
3. Tutup Celah Judi Online: Meminta pemerintah kota dan pihak kepolisian untuk memantau dan melakukan tindakan tegas terhadap warung, kios, atau individu yang memfasilitasi judi togel online.
4. Ajak Masyarakat Bersinergi: Mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, dan pemuda untuk bersatu padu melaporkan setiap indikasi praktik perjudian di lingkungan masing-masing.
Kami tidak ingin Kota Tebing Tinggi yang kita cintai ini dicap sebagai “Kota Judi”. Judi dan narkoba adalah penyakit masyarakat yang harus dibasmi dari akar-akarnya. Jadikan Tebing Tinggi kota yang bermartabat, agamis, dan kondusif.
Stop Judi Togel dan Narkoba!
Tebing Tinggi, Aman, Kondusif, Bebas Judi dan Narkoba,” pungkasnya
Tim/Red





