Kepala Desa Jabong Aminta bersama Babinsa-AD serta warga Jabong kembali gagalkan transaksi narkoba

Subang- Sergap86.id//21/11/2024Pada hari Kamis,21 November 2024 sekitar pukul 21.30 wib di rt/rw 09/02 dusun Salahaur,Kepala desa Jabong *Aminta* bersama Babinsa koramil 0502/Pagaden Koptu Hendra, serta warga dusun salahaur kembali gagalkan transaksi narkoba di desa Jabong yang menggunakan sistem geogle maps.

Berawal dari informasi dari warga dusun salahaur desa Jabong Koptu Hendra selaku Babinsa desa Jabong segera mendatangi lokasi kejadian sehingga berhasil menggagalkan transaksi narkoba tersebut dan mengamankan 2 orang yang diduga pelaku berinisial HF 20 th dan DR 24 th dari amukan warga yang mulai berdatangan ke lokasi.
Dua orang diduga pelaku transaksi narkoba tersebut dalam keadaan mabuk minuman beralkohol, hal itu diketahui dari bau mulut mereka berdua dan berbicara sedikit ngawur.tutur Koptu Hendra.

Sesuai dengan petunjuk dan arahan Danramil 0502/Pagaden *Kapten Arm Agus Suprijadi* serta Komandan kodim 0605/SBG *Letkol Inf Achmad zaki, S.Sos,M.M., M.Ipol.*,kepada seluruh Babinsa agar selalu mengaktifkan siskamling didesa binaan Masing-masing.

Ditemui di kantor desa Jabong Koptu Hendra menuturkan ke awak media kejadian ini bukan yang pertama kali, tapi ini yang ke empat kalinya ditahun 2024 saya selaku Babinsa AD serta warga Jabong berhasil menggagalkan transaksi narkoba di desa Jabong dan justru dari empat kegiatan yang diduga pelaku justru dilakukan oleh warga diluar desa Jabong.

Alhamdulillah berkat kesigapan Babinsa, bhabinkamtibmas, perangkat desa Jabong serta warga desa Jabong kegiatan transaksi narkoba di desa kami berhasil digagalkan kembali.
Saya ingin desa Jabong bebas dari narkoba dan berharap kepada aparat yang berwenang bisa memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.tegas Aminta sebagai Kepala Desa Jabong.

Berhasil ditemukan barang bukti narkoba jenis Sinte, dan Sekarang Kedua diduga pelaku transaksi narkoba sudah diamankan oleh Unit Narkoba Polres Subang untuk menjalani proses lebih lanjut.(Jajang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *