Personel Pomdam I/BB Grebek Kampung Narkoba di Glugur Hong, Amankan Sabu dan Ganja

MedanSergap86.id// Personel Pomdam I/BB melaksanakan penggerebekan dan penangkapan di Kampung Glugur Hong yang diduga dijadikan tempat transaksi Narkotika dan konsumsi Narkoba, Jumat (17/1/2025) sekira pukul 13.30 WIB

Penangkapan ini merupakan hasil informasi dari masyarakat, terkait adanya kegiatan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Mendapat informasi tersebut, sekira pukul 14.00 Wib, 35 (tiga puluh lima) Personel Pomdam I/BB berangkat menuju lokasi yang dimaksud dan dilokasi pengerebekan Personel Pomdam I/BB mengamankan 11 warga sipil dan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja. Lokasi pengerebekan diduga basis aktivitas narkoba yang meresahkan masyarakat

11 warga sipil yang diamankan diduga sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Identitas tersangka diduga pengedar narkoba, Randi Sihombing (32), wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan, Madiansyah Lubis, (43), wiraswasta, Alamat Asrama Hong Jl. Prajurit No. 04 Blok E Medan, Ibnu Halim Sinaga (52), wiraswasta, Alamat Jln asrama Hong Blok F No 12 Medan dan Donal Silalahi (46), wiraswasta, Alamat Jln. Prajurit Gang Askida No II Medan

” Tersangka yg diduga pengguna narkoba : Mulyadi Sukma (31), wiraswasta, Alamat Jln. Linggarjati No. 19 Medan Perjuangan, Dedi (53), wiraswasta, Alamat Jl. HM. Said Gg. Masjid No. 05. Medan, Sardi Siregar (35), wiraswasta, Alamat Jln. Pita 4 No 45 Medan, Deni Syahputra Sinaga (33), wiraswasta, Alamat Jln. Karantina Ujung Asrama TNI AD Blok E No 7 Medan, Syahrul Ramadan (21), wiraswasta, Alamat Jln. Pita Simpang Gang Pepaya Medan, Azis (20), Alamat Jln. Gaharu Gg. Berdikari No. 1C Medan dan Rosi Sihombing (40), wiraswasta, Alamat Jln. Pasar Medan Menteng II Kota Medan.

Barang bukti yang diamankan antara lain: Narkotika jenis Sabu seberat lebih kurang 25,06 Gram, Ganja seberat lebih kurang 1,04 Gram, Uang tunai sejumlah Rp 2.550.000,00 (Dua juta lima ratus lima puluh ribu rupiah), 2 (dua) unit Timbangan digital, 5 (lima) unit Handphone, 3 (tiga) buah senjata tajam dan beberapa barang lainnya

Operasi ini merupakan bagian dari upaya tegas TNI dalam memberantas peredaran narkotika di Kota Medan Sumatera Utara. Saat ini tersangka dan barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke Mapolrestabes Medan untuk proses penyelidikan lebih lanjut

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *