Mandailing Natal- SERGAP86.id//Senin,3/2/2025 Gabungan Polri, TNI, serta pemerintah Daerah Kabupaten Mandailing natal telah melakukan penelusuran ke Lokasi Penambangan Peti ilegal Tanpa IZIN di Desa Hutabargot Nauli Kecamatan Hutabargot tepat di kilometer II.
Operasi Gabungan ini adalah Operasi Penutupan tambag emas tanpa izin yang di pimpin oleh Kapolres Mandailing Natal AKBP Arie sofandi paloh , SH SIK. Turut hadir Komandan Militer rayon 13 Panyabungan Kapt Inf A.K Harahap mewakili Dandim 0212/TS.kepala Badan BPBD Muksin Nasution, Satpol PP. Dan pejabat Kecamatan Hutabargot dan kepala Desa.
Petugas berjalan kaki dari Desa Hutabargot Nauli ke lokasi Tambang kilometer II memakan waktu,kurang lebih 2 jam. Personi berangkat sekira pukul 14 : 00 wib dan operasi selesai di perkirakan pukul 18:00 wib pada Senin 3/2/2025)
Kapolres Madina mengatakan hasil tinjaun yang merka lakukan bahwa penambangan di Hutabargot nauli Kecamatan Hutabargot ini sudah ada puluhan tahun berjalan namun lahan ini adalah lahan exploroisasi PT sorik mas mining namun di manfaatkan masyarakay untuk menambang mencari nafkah keluarga.
Namun Arie paloh pihak nya tidak pernah membenarkan adanya tambang emas ilegal. Dan ia menyebut akan bergandeng tangan dengan pemerintah daerah dan TNI mengedukasi kan masyarakat agar tidak melakukan penambangan lagi kedepan nya.
“Hal ini sudah kita sampaikan tadi kepada masyarakat yang ada di bawah dan masyarakat yang ada di gunung bahwa kegiatan penambangan emas tanpa izin atau ilegal tidak pernah kita benarkan seperti saat ini penerbitan lokasi kilo II ini. “Jelas nya
Terkait pemilik lahan ini kita akan mempertanyakan izin apa yang ia berikan kepada penambang. Begitu juga dengan kepala desa yang terlibat, dan juga apa bila ada anggota polri yang ikut serta maupun membekingi segera laporkan ke propam agar di tindak sesuai hukum yang ber laku,”tambah nya





