Polsek Ciasem Amankan Pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Sita 1 Unit Sepeda Motor

Subang-  SERGAP86.id//Polsek Ciasem berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang melibatkan penggunaan senjata tajam berupa celurit, yang sempat mengganggu ketenangan warga setempat. Keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang tercatat dengan nomor LP/B/03/I/2025/SPKT/Polsek Ciasem/Polres Subang/Polda Jabar, yang diajukan pada 20 Januari 2025.

Dalam laporannya, korban yang bernama Sudirman (42) menyebutkan bahwa peristiwa tersebut terjadi di Jalan Dsn. Marjim, Desa Ciasem Tengah, Kecamatan Ciasem, Kabupaten Subang. Pada saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dsn. Tanjung Baru, Desa Ciasem Tengah, menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Di tengah perjalanan, korban dihadang oleh empat orang pria tak dikenal yang mengendarai dua sepeda motor Honda Beat berwarna hitam dan merah hitam. Salah satu pelaku kemudian mengeluarkan senjata tajam dan memukulkan celurit ke bagian kepala korban. Setelah korban terjatuh, pelaku langsung mengambil sepeda motor korban. Dalam perlawanan, salah satu pelaku berhasil ditangkap oleh korban, sementara satu pelaku lainnya diamankan oleh warga setempat. Dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri, sementara sepeda motor korban dibawa oleh para pelaku.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka serius pada bagian kepala dan punggung. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Ciasem untuk mendapatkan perawatan medis, sementara dua pelaku yang tertangkap dibawa ke Polsek Ciasem untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua tersangka yang diamankan adalah:

1. *D.M* (25 tahun), buruh, alamat Dsn. Sukamaju Rt. 02/01, Desa/Kec. Jatisari, Kabupaten Karawang.
2. *A.H* (27 tahun), buruh, alamat Dsn. Cikalong II, Rt. 01/03, Desa Cikalong Sari, Kecamatan Jatisari, Kabupaten Karawang.

Dari kedua pelaku yang diamankan, pihak kepolisian menyita sejumlah barang bukti berupa sepeda motor Honda Beat warna hitam, sebuah ponsel, serta tas yang diduga milik para pelaku. Saat ini, dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolsek Ciasem, AKP Endang Kurnia, menghimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada, baik saat berkendara di jalan maupun dalam aktivitas sehari-hari. “Kami mengimbau warga untuk lebih berhati-hati dan selalu waspada terhadap potensi kejahatan, terutama di jalan raya,” ujar Kapolsek.(Jsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *