Simalungun – Sergap86.id// Setelah penangkapan Sugianto alias Borok, dua Kanit Sat Narkoba Polres Simalungun, Ipda Sugeng Suratman dan Ipda Froom Pimpa Siahaan, S.H., memberikan pernyataan tegas yang menjadi peringatan keras bagi para bandar dan pelaku narkoba di wilayah Simalungun, Minggu (22/9/2024)
Dalam operasi penangkapan yang berlangsung pada Sabtu, 21 September 2024, sekitar pukul 13.30 WIB, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil meringkus Sugianto alias Borok di sebuah rumah yang terletak di Lingkungan I Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Sugianto yang sudah lama menjadi target operasi Sat Narkoba ini ditangkap saat berada di dalam kamar rumah tersebut tanpa perlawanan.
Ketika dilakukan penggeledahan oleh petugas, ditemukan barang bukti berupa 5 paket klip sedang dan 1 paket klip kecil sabu-sabu dengan berat brutto total 10,91 gram. Selain itu, petugas juga menemukan barang-barang lain yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba, seperti 2 unit handphone Android, 1 unit handphone Nokia, uang tunai Rp 250.000 yang diduga hasil penjualan narkoba, timbangan digital, serta beberapa plastik klip dan sendok plastik yang terbuat dari pipet.
Saat diinterogasi di lokasi, Sugianto alias Borok mengakui bahwa barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya. Dia juga mengungkapkan bahwa sabu-sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Kembar yang berada di Pulo Brayan Kota Medan. Tersangka Sugianto dan seluruh barang bukti kemudian langsung dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan bahwa Sat Narkoba Polres Simalungun bekerja dengan cepat dan efektif dalam merespons laporan masyarakat dan memburu para pelaku kejahatan narkoba, terutama mereka yang sudah lama terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah Simalungun.
Ipda Sugeng Suratman menyatakan bahwa penangkapan ini hanyalah awal dari langkah besar Polres Simalungun dalam memerangi kejahatan narkoba. Dia menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi para pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.

“Kami telah memasang target untuk membersihkan wilayah ini dari para pengedar dan bandar narkoba. Tidak peduli seberapa licin mereka berusaha untuk bersembunyi, kami akan terus mengejar dan menangkap mereka. Kami berjanji, kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi kejahatan narkoba untuk berkembang di wilayah Simalungun,” ungkap Ipda Sugeng dengan penuh ketegasan.
Sugeng juga menekankan bahwa Polres Simalungun memiliki tekad bulat untuk memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya. “Kami memiliki personel terbaik yang selalu siap untuk bertindak. Kami tidak akan segan-segan untuk menindak tegas para pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan narkoba. Kami mengimbau para bandar untuk segera menghentikan aktivitas mereka dan menyerahkan diri sebelum kami datang untuk menangkap mereka,” tambahnya.
Red/azwin





