Satresnarkoba Polres Sibolga Amankan Nelayan Pembawa 5,07 Gram Sabu di Pandan

Oplus_131072

SibolgaSergap86.id// Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Seorang pria berinisial M als. M (41), warga Kota Sibolga, diamankan petugas pada Jumat, (13/2/2026) sekira pukul 18.00 WIB.

Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH,SIK,MH melalui Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP AM. Purba, S.HI,MH, Senin (16/2) menjelaskan, penangkapan dilakukan di Jl. A.R Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, tepatnya di pinggir jalan saat tersangka sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Mio Soul warna merah.

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba pada pukul 17.30 WIB terkait adanya dugaan peredaran narkotika jenis sabu di sekitar Jl. K.H Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim langsung melakukan penyelidikan menggunakan teknik profiling dan observasi, jelas Kasat Narkoba.

Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi terduga pelaku berinisial M alias M. Tim kemudian melakukan surveillance atau pembuntutan saat tersangka bergerak menuju arah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Setibanya di lokasi penangkapan, petugas berhasil mengamankan tersangka. Saat dilakukan penggeledahan badan, ditemukan satu unit handphone android merek Oppo di saku depan sebelah kanan tersangka. Tidak berhenti di situ, petugas juga melakukan penggeledahan terhadap sepeda motor yang dikendarai tersangka.

Dari dalam sepeda motor tersebut, ditemukan satu kotak rokok merek Dji Sam Soe yang di dalamnya berisi satu plastik bening ukuran sedang berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Setelah ditimbang, barang bukti tersebut memiliki berat brutto 5,07 gram.

Kepada petugas, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria bernama Nando. Tim Opsnal Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan untuk mencari keberadaan Nando, namun hingga saat ini yang bersangkutan belum berhasil ditemukan dan masih dalam pengejaran.

Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Sibolga guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan ini menjadi bukti komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga dan sekitarnya, sekaligus mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari narkoba.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *