Polisi Ringkus Pelaku Curanmor yang Manfaatkan Situasi Kecelakaan di Medan

Oplus_131072

Medan – Sergap86.id// Tim khusus kepolisian Polsek Medan Kota berhasil meringkus seorang pria berinisial AY (38) alias Ucok, pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Jalan Bahagia By Pass, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban terkait kehilangan sepeda motor pada September 2025 lalu.

Kapolsek Medan Kota, AKP Feriawan, melalui Kanit Reskrim Iptu Poltak Tambunan, mengonfirmasi bahwa tersangka ditangkap pada Minggu (26/4/2026) dini hari di kawasan Jalan Pelajar, Medan.

“Pelaku mengakui perbuatannya. Modus yang digunakan adalah mengambil sepeda motor korban yang terjatuh, di mana saat itu kunci kontak masih tertempel,” ujar Kapolsek.

Peristiwa bermula saat korban terjatuh dari sepeda motor karena menghindari kucing di lokasi kejadian. Pelaku, yang bersama dua rekannya berada di lokasi, memanfaatkan kepanikan korban untuk membawa kabur motor tersebut. Hasil kejahatan diakui telah dijual dan pelaku mendapatkan bagian uang tunai.

Saat ini, AY telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk proses hukum. Petugas masih melakukan pengejaran terhadap dua rekan pelaku lainnya yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *