Polres Tapteng Tangkap Dua Pengedar Narkoba di Sarudik, Sita Sabu dan Puluhan Alat Hisap

TAPTENG – Sergap86id// Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) kembali menorehkan keberhasilan dalam menekan angka peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua orang pria yang diduga kuat sebagai bagian dari jaringan pengedar lokal, berinisial MSS (47) dan HP (32), diringkus Tim Opsnal pada Selasa (6/10/2026) sore.

Kedua tersangka diciduk tanpa perlawanan di sebuah rumah yang terletak di Kelurahan Sarudik, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah.

Kapolres Tapanuli Tengah melalui Kasat Resnarkoba Polres Tapteng, AKP Johannes Munthe, S.H., mengonfirmasi bahwa penangkapan ini berawal dari adanya laporan langsung dari masyarakat setempat. Warga merasa resah dengan aktivitas mencurigakan yang diduga kuat sebagai transaksi barang haram di lingkungan mereka.

“Berdasarkan informasi dan keresahan masyarakat, Tim Opsnal segera melakukan penyelidikan lapangan. Setelah memastikan target berada di lokasi, petugas langsung melakukan penggerebekan,” ujar AKP Johannes Munthe, Rabu (7/10)

Dari hasil penggeledahan menyeluruh di tempat kejadian perkara (TKP), petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat dugaan aktivitas pengedaran. Barang bukti tersebut meliputi 9 paket narkotika jenis sabu siap edar dengan berat total 1,25 gram, satu unit timbangan digital, 65 buah kaca pirex, 30 buah jarum suntik, serta uang tunai sebesar Rp755.000 yang diduga sebagai uang hasil transaksi.

Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa dan diamankan di Mapolres Tapanuli Tengah. Petugas kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut serta melakukan pengembangan untuk memburu jaringan pemasok di atasnya,” tegas AKP Johannes

Pihak kepolisian juga kembali mengimbau masyarakat untuk terus bersinergi dalam memberantas narkoba di lingkungan masing-masing. Jika warga mendapati atau mencurigai adanya aktivitas terkait peredaran gelap narkotika, diharapkan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110 Polres Tapteng demi menjaga keamanan bersama.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *