Asahan –Sergap86.id// Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial DAL (40) yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu. Pelaku diringkus di rumahnya yang berlokasi di Jalan Panglima Polem, Kelurahan Tegal Sari, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan.
Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (28/5/2026) dini hari sekitar pukul 01.00 WIB ini berawal dari instruksi Kapolsek Kota Kisaran, IPTU Komang Sri Ayu Kumala, kepada Kanit Reskrim IPDA Supangat untuk menyelidiki kawasan yang dilaporkan rawan transaksi narkoba.
Saat memantau lokasi, petugas mencurigai sebuah rumah yang diduga sering dijadikan tempat transaksi. Polisi terlebih dahulu mengamankan seorang pemuda berinisial PAT (19) di depan rumah tersebut, sebelum akhirnya menggerebek bagian dalam rumah dan menangkap DAL.
Dalam penggerebekan itu, pelaku sempat berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara membuang sabu ke dalam kloset dan membakar sebagian bungkusan plastik di kamar mandi. Namun, upaya tersebut gagal setelah petugas yang didampingi kepala lingkungan setempat melakukan penggeledahan menyeluruh.
Polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang disembunyikan di dalam tong penyaringan air kamar mandi. Barang bukti yang disita meliputi: 5 plastik klip kecil berisi diduga sabu, 2 kaca pirex yang masih menyisakan lekatan diduga sabu, 2 plastik klip sedang kosong dan 2 plastik klip kecil kosong, 1 unit timbangan digital, 1 bongkahan hasil bakaran yang diduga sabu, 1 dompet kecil warna hitam dan 1 pipet sekop
Berdasarkan interogasi awal, pelaku telah mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Kota Kisaran untuk pemeriksaan awal, sebelum nantinya diserahkan ke Satresnarkoba Polres Asahan guna proses hukum lebih lanjut.
Secara terpisah, Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Asahan tanpa pandang bulu. Pihaknya memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna memutus mata rantai jaringan narkotika di wilayah hukum Polres Asahan.
Azwin





