Setahun Buron, Dedengkot Begal 5 TKP di Medan Akhirnya Digulung Polisi

MEDAN – Sergap86.id// Pelarian Abdul Hafiz (26), salah satu buronan begal yang paling dicari di Kota Medan, berakhir di tangan pihak kepolisian. Setelah setahun masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), pelaku pembegalan sadis di Jalan Juanda ini diringkus oleh Tim Resmob Polrestabes Medan.

Hafiz merupakan anggota terakhir dari komplotan empat begal yang meresahkan warga Medan. Tiga rekan komplotannya telah lebih dulu dijebloskan ke sel tahanan.

Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa tersangka ditangkap tanpa perlawanan di kawasan Jalan Jamin Ginting pada Sabtu (3/10/2026).

“Tersangka Hafiz ini merupakan DPO kita atas aksi pembegalan di Jalan Juanda, Medan Polonia, pada Rabu (8/10/2025) lalu. Tiga rekannya sudah kami tangkap lebih dulu pada Juli 2026 di Percut Sei Tuan,” ujar Iptu Bimo, Minggu (4/10).

Dalam aksi di Jalan Juanda, Hafiz bertindak sebagai eksekutor yang mengancam korban, Syafiqah, sebelum membawa kabur sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi BK 5137 AKF. Dari hasil kejahatan tersebut, Hafiz mengaku mendapat bagian sebesar Rp400 ribu.

Dari hasil interogasi mendalam, polisi menemukan fakta bahwa aksi kriminal Hafiz tidak hanya dilakukan sekali. Pemuda 26 tahun ini ternyata merupakan pencuri spesialis kekerasan yang telah beraksi di lima tempat kejadian perkara (TKP) berbeda di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Seluruh aksi pembegalan tersebut dilakukan tersangka dalam kurun waktu setahun terakhir bersama kelompoknya. Adapun lima lokasi yang pernah menjadi sasaran komplotan ini meliputi: Jalan Juanda, Kawasan Padang Bulan, Fly Over Jamin Ginting, Underpass Titi Kuning, Jalan Beo, Sei Sikambing B

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk proses hukum dan pengembangan lebih lanjut,” pungkas Iptu Bimo.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *