Medan – Sergap86.id// Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, mengambil tindakan tegas dengan menegur keras manajemen PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban Sumatera Bagian Utara (UP2B Sumbagut). Langkah ini diambil menyusul gelombang pemadaman listrik bergilir yang melumpuhkan aktivitas warga dan pelaku usaha di berbagai wilayah Sumut selama beberapa hari terakhir.
Dalam inspeksi mendadaknya ke Kantor PLN UP2B Sumbagut di Jalan Yos Sudarso, Medan, Senin (8/6/2026), Bobby tidak hanya mempertanyakan keandalan sistem kelistrikan, tetapi juga mendesak pemenuhan hak-hak konsumen yang dirugikan.
“Masyarakat sudah sangat mengeluh karena dirugikan secara ekonomi. Kalau ada kondisi darurat, informasikan secara terbuka! Jangan biarkan warga menebak-nebak tanpa kepastian,” cetus Bobby dengan nada bicara yang tegas.
Bobby menyoroti dua masalah utama PLN dalam krisis listrik kali ini:
– Minimnya Sosialisasi: Warga dan pelaku UMKM tidak mendapatkan informasi jadwal atau area pemadaman secara transparan. Akibatnya, mereka tidak sempat melakukan persiapan mitigasi.
– Ketidakadilan Sanksi: Bobby menyindir standar ganda PLN yang dinilai sangat cepat memberikan sanksi atau pemutusan jika pelanggan terlambat membayar tagihan. Sebaliknya, saat pelayanan jeblok, PLN terkesan lamban memikirkan kerugian konsumen.
Sebagai solusi konkret, Bobby menuntut PLN memberikan kompensasi nyata kepada seluruh pelanggan terdampak.
“Kompensasi tidak harus uang tunai. Berikan potongan tagihan bulanan atau diskon token listrik bagi pelanggan prabayar. Ini bentuk tanggung jawab moral yang wajib ditunjukkan PLN,” tegasnya.
Bobby mengakui bahwa cuaca ekstrem memicu robohnya sejumlah tower transmisi. Namun, ia menegaskan status keadaan darurat alam tidak boleh menjadi pembenaran untuk mengabaikan hak pelayanan publik yang layak.
Merespons tekanan dari orang nomor satu di Sumut tersebut, General Manager PLN UID Sumut, Mundakhir Salman, langsung menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada seluruh masyarakat Sumatra Utara.
Mundakhir membeberkan kondisi riil di lapangan, di mana saat ini tim teknis sedang berkejaran dengan waktu untuk memulihkan 12 tower Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) yang ambruk diterjang cuaca buruk.
“Kami targetkan proses perbaikan selesai dalam dua hingga tiga hari ke depan agar pasokan listrik kembali normal 100 persen,” ujar Mundakhir.
Mengenai tuntutan ganti rugi massal yang disuarakan Gubernur, pihak PLN berjanji tidak akan tinggal diam. Mundakhir menyatakan segera meneruskan tuntutan kompensasi tersebut ke Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengingat regulasi pemotongan tarif merupakan kewenangan mutlak pemerintah pusat.
Hingga saat ini, proses pemulihan sistem kelistrikan Sumut terus dipantau ketat oleh Pemprov Sumut guna memastikan janji normalisasi PLN terealisasi tepat waktu.
(Azwin)





