MEDAN – Sergap86.id// Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan penyelundupan 2.000 unit rokok elektrik (vape/pod) yang diduga kuat mengandung narkotika jenis etomidate. Komoditas haram yang populer dengan sebutan “vape getar” ini disita dari jaringan pengedar antarkabupaten saat hendak dipasarkan di Kota Medan.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Andy Arisandi, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat laporan tepercaya dari masyarakat. Informasi tersebut menyebutkan adanya pengiriman liquid vape berbahaya dari Tanjungbalai menuju Medan menggunakan sebuah mobil.
“Personel Subdit I langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan, observasi, dan profiling terhadap target,” ujar Kombes Andy, Senin (27/7/2026)
Aksi kejar-kejaran sempat terjadi di jalan raya ketika petugas mengidentifikasi mobil sedan Honda City hitam bernomor polisi BK 1983 HZ yang dikemudikan pelaku di kawasan Jalan Perintis, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan. Polisi akhirnya berhasil mengepung dan menghentikan paksa kendaraan tersebut pada Kamis malam (23/7/2026) sekitar pukul 22.30 WIB.

Proses penangkapan dan penggeledahan di tengah jalan raya ini sempat menjadi tontonan warga sekitar serta pedagang kaki lima di lokasi kejadian.
Untuk mengelabui petugas, pelaku menyembunyikan ribuan vape getar tersebut di dalam dua kotak air mineral. Namun, kejelian polisi berhasil membongkar taktik tersebut dan mengamankan seluruh barang bukti.
Pengemudi mobil berinisial RB (53), warga Kecamatan Medan Polonia, langsung diamankan di tempat. Kepada penyidik, RB mengaku hanya bertindak sebagai kurir. Ia nekat menyelundupkan barang tersebut karena tergiur upah sebesar Rp5 juta yang dijanjikan oleh seorang bandar di Medan.
“Hasil uji awal menggunakan test kit narkotika menunjukkan sampel vape tersebut positif mengandung etomidate. Saat ini kami sedang memburu pemasok utama berinisial U yang berbasis di Kota Medan,” tegas Kombes Andy.
Saat ini, tersangka RB beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Markas Polda Sumut. Polisi juga berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik untuk melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kandungan kimia cairan vape tersebut guna melengkapi berkas penyidikan dan membongkar jaringan di atasnya.
(Azwin)





