MEDAN – Sergap86.id// Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil menggagalkan penyelundupan 622 unit rokok elektrik cair (vape) mengandung narkotika yang populer disebut “Pod Getar”. Pengungkapan kasus kakap yang terjadi pada Minggu (16/8/2026) malam ini diklaim menyelamatkan ribuan nyawa dari bahaya narkoba.
Kapolrestabes Medan melalui Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan hadiah penting menjelang peringatan HUT RI.
“Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan. Jika terjual keseluruhan, nilai ekonomisnya mencapai miliaran rupiah,” ujar AKBP Rafli, Senin (17/8)
Penyelundupan ini terbongkar di Jalan Iskandar Muda, Medan. Untuk mengelabui petugas, pelaku menyimpan ratusan pod haram tersebut ke dalam kemasan permen beraksara Tiongkok, lalu menyembunyikannya di dalam kantong belanja (tote bag) sebuah restoran ayam goreng ternama.

Petugas di lapangan mengamankan seorang tersangka berinisial DF (35), warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara. DF dicegat saat mengendarai sepeda motor di lokasi penangkapan beserta seluruh barang bukti.
Pengungkapan ini berawal dari hasil penyelidikan mendalam oleh Tim 7 dan 8 Unit II Satresnarkoba Polrestabes Medan. Petugas mengendus adanya pasokan narkoba varian baru yang diduga kuat berasal dari Malaysia, masuk melalui jalur Aceh, dan ditargetkan untuk pasar Kota Medan.
AKBP Rafli menjelaskan bahwa sindikat ini menggunakan sistem komunikasi terputus atau “sel terputus” dalam menjalankan aksinya.
“Modus transaksinya cukup unik karena antar-pelaku tidak saling bertemu. Narkoba diletakkan di suatu tempat (drop point), diambil oleh kurir, lalu diletakkan lagi di tempat lain untuk diedarkan. Pelaku DF menerima barang ini di Medan dari seseorang untuk disebarkan kembali,” pungkas Rafli.
Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka guna memburu jaringan utama di balik peredaran Pod Getar tersebut.
(Azwin)





