MEDAN – Sergap86.id// Tim Resmob Polrestabes Medan melumpuhkan seorang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang kerap meresahkan masyarakat. Pelaku berinisial MSB (25) terpaksa dihadiahi timah panas di kedua kakinya setelah mencoba melawan petugas saat pengembangan kasus.
Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan buronan yang telah beraksi di berbagai lokasi, termasuk wilayah Medan dan Aceh. Aksi kejahatan pelaku bahkan sempat terekam kamera pengawas (CCTV) hingga viral di media sosial.
“Pelaku merupakan residivis dan target operasi kami. Saat ini minimal ada dua laporan polisi resmi yang menjadi dasar penangkapan, yaitu di wilayah hukum Polsek Helvetia dan Polsek Patumbak,” ujar Iptu Bimo, Senin (31/8/2026).
Dalam menjalankan aksinya, MSB menyasar kendaraan yang diparkir di area publik dengan sistem pengamanan longgar.
TKP Pertama: Senin (18/5/2026) di Thirstea Cafe, Jalan Garu I. Pelaku menggasak Honda Vario BK 4424 AJK milik Wawan Setiawan (45). Korban baru menyadari motornya raib saat menekan remote kendaraan di parkiran namun tidak merespons.
TKP Kedua: Senin (15/6/2026) di Cafe Magi, Jalan Amal Luhur, Medan Helvetia. Pelaku membawa kabur Honda Scoopy BK 5561 AKW milik Titin Handayani.
“Modus pelaku adalah memanfaatkan kelengahan korban yang sedang berada di dalam kafe. Pelaku dengan cepat mengeksekusi motor yang tidak menggunakan kunci ganda,” jelas Bimo.
Pelarian MSB berakhir setelah Tim Resmob berhasil mengendus keberadaannya di Jalan Pasar IV, Sei Mencirim, pada Sabtu (29/8/2026). Meski sempat mengakui perbuatannya, pelaku mencoba mengelabui petugas dan melakukan perlawanan fisik untuk melarikan diri saat dibawa mencari barang bukti.
“Karena tindakan pelaku membahayakan petugas, kami mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak kedua kaki pelaku,” tegas Iptu Bimo.
Berdasarkan hasil interogasi, MSB bertindak sebagai eksekutor utama. Ia dibantu oleh seorang rekannya berinisial T yang bertugas sebagai joki sekaligus pemantau situasi di lapangan. Polrestabes Medan kini telah menetapkan T dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan tengah melakukan pengejaran intensif ke wilayah Aceh.
(Azwin)





