MEDAN – Sergap86.id// Tim gabungan dari Satresnarkoba Polrestabes Medan, Ditresnarkoba Polda Sumut, dan BNNP Sumut melancarkan operasi penggerebekan besar-besaran di kawasan bantaran rel kereta api Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore. Dalam operasi pembersihan sarang narkoba ini, petugas berhasil meringkus enam orang pelaku, di mana tiga di antaranya merupakan residivis kambuhan.
Keenam pelaku yang diamankan masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20). Mereka diketahui memiliki peran beragam, mulai dari bandar, kurir, hingga pengguna aktif.

Proses penangkapan berlangsung dramatis. Saat menyadari kedatangan petugas, para pelaku sempat kocar-kacir mencoba melarikan diri. Bahkan, beberapa di antaranya nekat melakukan perlawanan fisik dan bergumul dengan petugas saat hendak diborgol.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengonfirmasi bahwa tiga dari enam pelaku yang ditangkap merupakan wajah lama di dunia kriminal.

“Dari enam pelaku yang kami amankan, dua merupakan residivis kasus kejahatan umum dan satu lainnya adalah residivis kasus narkoba. Dalam penggerebekan ini, kami menyita barang bukti berupa 3 paket sabu dan 11 paket ganja siap edar,” ujar AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Rabu (21/10) pagi.
Selain narkotika siap konsumsi, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung di lokasi, termasuk puluhan alat hisap sabu (bong), timbangan elektrik, ratusan plastik klip kosong, serta sejumlah uang tunai yang diduga kuat sebagai uang hasil transaksi barang haram tersebut.
Sebagai tindakan tegas guna memutus siklus peredaran di lokasi tersebut, tim gabungan langsung merubuhkan dan membakar seluruh barak liar yang kerap dijadikan tempat mengonsumsi narkoba di sepanjang bantaran rel.
AKBP Rafli menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku narkoba dan akan melakukan pengawasan ketat secara berkesinambungan di kawasan Tembung. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak takut melapor dan ikut serta dalam mengantisipasi peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
“Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali muncul, kami tidak akan segan untuk melakukan tindakan yang lebih tegas. Sesuai dengan komitmen Kapolri, mari bersama-sama kita pulihkan para pengguna dan kita putus total mata rantai bandar narkoba. Sinergi polisi dan masyarakat adalah kunci,” pungkas Rafli.
(Azwin)





