Tebing Tinggi – Sergap86.id// Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tebing Tinggi sukses memutus rantai peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Sumatra Utara. Melalui sebuah operasi pengembangan yang bergerak cepat, petugas meringkus seorang pria paruh baya berinisial HW (47) di pinggir Jalan Lintas Sumatera, Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, pada Rabu (28/10/2026) dini hari.
Penangkapan HW yang merupakan warga Teluk Mengkudu ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam memburu pemasok barang haram hingga ke akarnya. Dari tangan tersangka, petugas menyita 11 bungkus plastik klip berisi sabu siap edar dengan berat total 26,04 gram.
Kapolres Tebing Tinggi melalui Kasat Resnarkoba AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., Sabtu (31/10) mengungkapkan bahwa penangkapan HW berawal dari nyanyian tersangka lain berinisial FIH yang telah diringkus lebih dahulu. FIH diciduk petugas di sebuah rumah di Jalan Danau Maninjau, Kelurahan Lubuk Baru, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi, pada Selasa (27/10/2026) malam.
Saat diinterogasi, FIH bernyanyi dan mengaku mendapatkan pasokan sabu tersebut dari HW. Tidak butuh waktu lama, Unit I Sat Resnarkoba langsung bergerak melakukan pengejaran dan berhasil mencegat HW di jalur lintas Sumatra beberapa jam setelah penangkapan pertama.
Selain menyita puluhan gram sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang memperkuat peran tersangka sebagai pengedar. Barang bukti tersebut meliputi sejumlah plastik klip kosong, satu unit timbangan digital, pipet berbentuk sekop, tas cokelat, dua unit handphone, serta satu unit sepeda motor Honda PCX hitam yang diduga digunakan untuk melancarkan aksinya.
Di hadapan petugas, HW tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya. Ia juga membeberkan bahwa pasokan sabu tersebut didapatkannya dari seorang bandar berinisial G yang berada di kawasan Medan Amplas.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diboyong ke markas Polres Tebing Tinggi. Penyidik Sat Resnarkoba masih terus melakukan pemeriksaan intensif guna mengejar jaringan atasnya dan memastikan proses hukum berjalan sesuai undang-undang yang berlaku.
(Azwin)





