Aktivitas Galian C Ilegal di Desa Naga Kesiangan Kembali Marak, Diduga Dikelola Pria Berinisial S

SERGAI – Sergap86.id// Setelah sempat terhenti akibat sorotan publik dan pengawasan, aktivitas Galian C tanah urug di Desa Naga Kesiangan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Sumatera Utara, kini dilaporkan kembali beroperasi secara aktif, Rabu (3/9/2026)

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, kegiatan pengerukan komoditas alam tersebut diduga kuat dikelola oleh seorang pengusaha pria lokal yang populer dengan inisial S.

Kembali beroperasinya tambang ini memicu kekhawatiran besar di kalangan masyarakat setempat. Warga mengeluhkan dampak lingkungan yang mulai terasa, mulai dari kerusakan akses jalan desa akibat mobilitas truk bermuatan berat, polusi debu yang pekat.

“Sempat tutup beberapa waktu lalu, kami pikir sudah ditindak tegas. Namun sekarang alat berat dan truk-truk mulai masuk lagi secara terang-terangan,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Hingga berita ini diturunkan, legalitas serta dokumen Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari operasional Galian C tersebut masih gelap gulita. Pengelola berinisial S belum berhasil ditemui di lokasi penambangan untuk memberikan konfirmasi resmi mengenai izin operasional tersebut

“Aktivitas penambangan tanpa izin resmi (IUP) memang melanggar UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Minerba, yang dapat berkonsekuensi hukum berat berupa pidana penjara hingga 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Dampak langsung seperti kerusakan infrastruktur jalan dan polusi debu sangat merugikan kualitas hidup warga di sekitar lokasi.

Kondisi yang kian memprihatinkan ini membuat masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Dinas Lingkungan Hidup, serta Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polres Tebing Tinggi dan Polda Sumut untuk segera mengambil tindakan nyata di lapangan.

Tindakan tegas tanpa pandang bulu sangat diharapkan guna menghentikan eksploitasi alam yang diduga ilegal ini demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan warga sekitarnya.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *