BERITA RALAT & KLARIFIKASI** **Terkait Laporan Utama: “DI BALIK JARINGAN ‘KORLAP’ TRAMADOL: MENELUSURI JEJAK MARZUKI DI JUR MALUR HITAM FARMASI”**

Oplus_131072

TANGERANG – Sergap86.id//Redaksi menyampaikan permohonan maaf dan melakukan ralat atas kekeliruan informasi pada pemberitaan sebelumnya mengenai pernyataan narasumber dari pihak Kepolisian. Berikut adalah poin-poin perbaikannya:

*1. Koreksi Wilayah Hukum**

Dalam berita sebelumnya, terdapat kekeliruan penyebutan lokasi kejadian/wilayah hukum. Locus (tempat kejadian) dalam perkara tersebut **bukan berada di bawah wilayah hukum Polresta Tangerang**, melainkan berada di wilayah hukum **Polres Metro Tangerang Kota**.

*2. Klarifikasi Pernyataan (Statement)**

Sehubungan dengan adanya salah koordinasi terkait wilayah hukum tersebut, pernyataan yang sebelumnya dikutip dari **Ipda Sandro (Humas Polresta Tangerang)** ditarik kembali dan dinyatakan tidak relevan untuk kasus ini. Hal ini dikarenakan:

– Wewenang untuk memberikan keterangan resmi berada di bawah koordinasi Humas Polres Metro Tangerang Kota.

– Sesuai dengan wilayah hukumnya. Pihak Humas Polresta Tangerang sangat menjunjung tinggi etika profesi antar-wilayah hukum kepolisian.

**3. Permohonan Maaf**

Redaksi memohon maaf kepada pihak Humas Polresta Tangerang dan Humas Polres Metro Tangerang Kota atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat kekeliruan informasi ini. Kami berkomitmen untuk terus menyajikan berita dengan akurasi dan etika jurnalistik yang tinggi.

**Tertanda,**

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *