Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Sampaikan Penyuluhan Hukum Tentang Kenakalan Remaja, Di SMKN 1 Binong.

Subang- Sergap86.id//Bhabinkamtibmas Polsek Binong Bripka Dede Rudi S. sebagai Nara sumber dalam Kegiatan Penyuluhan tentang Kenakalan remaja di SMKN 1 Binong Subang.

Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Polda Jabar Bripka Dede Rudi S. sebagai Nara sumber dalam Kegiatan Penyuluhan tentang Kenakalan remaja Di SMKN 1 Binong pada Selasa (22/10/23),di Lapangan Upacara SMKN 1 Binong.

Adapun Kegiatan tersebut dìhadiri Pjs. Kepala Sekolah dan dewan guru serta siswa / siswi SMKN 1 Binong dari mulai kelas X sampai kelas XII dengan Narasumber Bripka Dede Rudi S, yang menyampaikan materi tentang wawasan Kebangsaan dan Kenakalan remaja.

Bhabinkamtibmas Polsek Binong Polres Subang Polda Jabar Bripka Dede Rudi S. menyampaikan, himbauan tentang Kesadaran berbangsa dan bernegara, tata tertib lalu lintas, kenakalan remaja, Obat – Obatan terlarang dan Harkamtibmas.

Ditempat terpisah Kapolsek Binong Iptu Asep Musa Dinata,S.Ip,M.M, melalui mengatakan Penyuluhan hukum tersebut dìlaksanakan agar dapat terwujudnya untuk meningkatkan pemahaman para pelajar/ masyarakat tentang wawasan Kebangsaan dan Kenakalan remaja, memotivasi siswa / siswi SMKN 1 Binong khususnya tentang perlunya memiliki pengetahuan, kesadaran hukum, dan memotivasi pelajar/ masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hukum, memotivasi siswa / siswi SMKN 1 Binong khususnya tentang perlunya memiliki kesadaran hukum, dan memotivasi pelajar/ masyarakat untuk meningkatkan wawasan di bidang hukum.

” Kita akan terus dorong agar setiap sekolah dapat melaksanakan Penyuluhan hukum seperti di SMKN 1 Binong Subang ini, sehingga secara tidak langsung berperan serta dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif ,” Pungkasnya.(Jajang)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *