Di dugah Kedapatan memakai sabu, Oknum Perangkat desa di Pangkalan benteng di amankan polisi

Banyasin- Sergap86.id//Seorang oknum perangkat desa (Perades) beserta salah seorang warga di Desa Pangkalan Benteng Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Banyuasin
Oknum perades yang bertugas di desa Pangkalan benteng berinisial M.(34) itu diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu.

Berdasarkan informasi yang diterima, perangkat desa tersebut diamankan di sekitar jembatan RT 01 setempat. Kamis (12/09/2024).
“Kepada awak media, salah seorang warga yang meminta namanya tidak di sebutkan mengatakan. Kami minta kepala desa memberhentikan perangkat desa yang tersangkut narkotika,” Ucapnya

Menurutnya, permintaan pencopotan jabatan perangkat desa dilontarkan, karena mereka tidak mau lingkungan dikotori adanya penyalahgunaan narkotika yang dapat merusak generasi muda.
“Sebagai perangkat desa seharusnya memberi contoh kepada warga untuk memerangi peredaran narkoba di lingkungan. Tapi, justru dia (M-Inisial red) justru terlibat dalam penggunaan barang haram tersebut. Keterlibatannya tentu mencoreng nama baik perangkat Desa Pangkalan Benteng.

Oleh karena itu, dirinya bersama warga akan segera meminta Kepala desa untuk memberhentikan oknum perangkat desa tersebut,” Ujarnya
“Kita mau desa pangkalan benteng bersih dan bebas dari penyalagunaan narkoba. Tidak menutup kemungkinan ada `pemain lama` mengkonsumsi sabu. Bahkan, diduga ada bandar ataupun pengedar. Dari itu, kami minta seluruh perangkat desa tes urine,” tegasnya. Kamis (13/09/2024).

Menanggapi kabar tersebut, ditempat berbeda salah seorang anggota BPD menjelaskan, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) akan menampung aspirasi masyarakat, dan segera menyampaikan keluhan serta aspirasi tersebut ke Kepala desa,” Ujarnya
Selanjutnya iapun menyayangkan kejadian yang menimpa perangkat desa Pangkalan benteng tersebut, namun karena itu merupakan kasus narkoba, pihaknya menyerahkan sepenuhnya pada aparat penegak hukum.”

jelasnya
“Siapapun itu orangnya, baik masyarakat, perangkat desa, kepala desa, camat, atau siapapun juga, kalau sudah kesandung dengan narkoba, tetap harus berhadapan dengan hukum. Kami juga memberikan. Apresiasi yang setinggi-tingginya pada penegak hukum Polres Banyuasin yang telah bersungguh-sungguh menyikapi kasus penyalahgunaan narkoba ini,” terangnya

Lanjutnya, reposisi itu tentunya harus menunggu keputusan dan penyelidikan dari pihak yang berwajib. Keputusan akhir dari pengadilan itulah yang nantinya akan dijadikan dasar. Kami berharap Kepala desa agar segera melakukan pengangkatan perangkat desa yang baru.” tandasnya. (Ekodorez)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *