DI MANA KEADILAN??? Sampai Saat Ini TAK KUNJUNG Datang,Tanya Keluarga Pak.RIBUT

Karawang – Sergap86.id//Sepuluh Hari Sudah Pelaksanaan Pembongkaran Rumah Paksa Kepada Keluarga Pak Ribut,yang memiliki Jumlah Keluaraga yang Tinggal Bersama di Rumah Itu Antara Lain Anak,Cucu,Menantu juga Satu Keluarga Yatim bersama Putranya juga,Tinggal Satu Rumah Bersama sama,IRONIS Memang Kini Rumah yang di Tingali nya tinggal Kenangan Sebab Segelintir Orang Telah di Bongkar Paksa Tanpa Memberikan Waktu Lagi

Hanya Dua Hari yang di Ajukan Pak Ribut dan Keluarga memohon kepada pihak MUSPIKA Kec.Batujaya Kab.Karawang Jawabarat Istimewa,28/06/25 Ungkap Korban Kepada Sergap86.id dan Media Rakyat Nasional dengan Nada masih merasa tidak percaya kalo Rumah ny akan di Bongkar Secepat ini,Sambil menghela napas panjang Saat Berbincang Sejenak di Warung Kecil Putri nya Rimah yang Sebelum nya Kami Sergap dan MR singgah di Warung Kopi Kecil tersebut

Kami pun Tidak Menyangka,akan Terjadi Pembongkaran Paksa Kepada Keluarga Pak.Ribut dan Lainnya,Tanpa Terasa 10hari Berlalu Nasib Keluarga Pak.Ribut dan Lainnya terkatung katung Tidak Punya Lahan Tanah,juga Tidak Memiliki Rumah Tinggal Layak seperti Sebelum nya,Tegas Sumber kepada Kami Sergap86.id dan Media Rakyat Nasional Datar dan Tatapan Kosong

Tepat nya Dusun Karanganyar Desa.Segarjaya Kec.Batujaya Kab.Karawang Jabar Istimewa,Ingin Mengadukan Nasib Keluarga nya kepada Pemerintah Desa,Kecamatan,Kabupaten,sampai Pemprov Jabar Istimewa Berharap Mendapat kan Jawaban Sebagai Harapan Keluarga Apa lagi yang ada di Benak Para Korban Pembongkaran Kecuali Satu Kata ‘KONVENSASI’ dari Kebijakan Pemerintah Tingkat Bawah Sampai Atas,Namun Sampai Hari Ini TAK KUNJUNG Datang Di Mana KEADILAN Itu Wahai Penguasa Pemerintah??? BERTANYA….

Haruskah Penderitaan Ini Berlanjut Selamanya,Haruskah KEADILAN itu Berpihak Kepada Orang Kaya,Haruskah KEADILAN itu di Beli Dengan UANG,dari mana Memiliki Uang Sebanyak Itu Bagi Korban Yang Rumah Nya di Bongkar!? Untuk Menafkahi Keluarga Saja Tidak Memadai Buat Bangun Rumah Kembali juga tidak Ada Uangnya? Serasa Putus Asa Berserah Diri Kepada Nasib dan Perhatian/Kepedulian Para Penguasa Pemerintah Orang Lemah di Buat Susah,Orang Susah di Bikin Sengsara Setelah Itu di Campakan Di Mana HATI NURANI mu? Di mana TANGGUNG JAWAB mu,Kalian Adalah Penguasa Pemerintah Pikirkan Solusi nya Jangan Bisa Membongkar Tapi di Tinggalkan Tanpa Memikirkan Nasib Mereka Para Korban!!??

Tengok Lah Pasal 34 UUD 1945 Ayat(1),(2) dan (3) Coba di Baca Berulang ulang,Coba di Liat Kembali kalo Lupa Saat Melakukan Tugas Pemerintah Cermati,Telaah,Sebaik baik nya Bunyi Ayat dari Pasal 34 UUD45 tersebut,Semua nya Jelas Terbuka dalam Perundang Undangan tapi tidak di lakukan Pembelaan kepada Orang Miskin,Susah,Tak Memiliki Lahan Tanah Pribadi Malah Teraniyaya bahkan Terdzolimi IRONIS Sekali Apakah Setelah di Sengsarakan Lalu di Bantu Jalan Keluarnya!? Faktanya Tidak bahkan Pembiaran Yang Terjadi Di Duga Unsur Sengaja Di paksa Lakukan Pembongkaran Atas Rumah Keluarga Korban Yang Berdiri di Atas Tanah Negara,Bukan di Atas SALURAN IRIGASI Kenapa Di Bongkar Padahal Tidak Mengganggu Teknik Pengairan Baik PJT atau PUPR di mana Salah nya di Mata Teknik Dinas PENGAIRAN dengan Keluarga Korban yang di Bongkar Rumah nya,!!?? Jawab..

Perlu Kalian Ketahui Satu Diantara Mereka Korban Terdzolimi Adalah Keluarga Wkl.Bantol yang Semua Mengenal nya Sejak di Bongkar Rumah Tempat Tinggal yang Sama Istri Korban Mengalami SOCK berat Akibat Di Bongkar nya Rumah Tempat Tinggal Yang Selama Belasan Tahun Di Tempati nya Siapa Yang Bertanggung Jawab Atas Sakit Nya Istri Korban!? Apakah Sengaja di Lakukan Pembongkaran Rumah Tersebut Atas Perintah Yang Berkepentingan Di Lahan TN tersebut? Lalu Siapa Pemilik Lahan TN tersebut Orang nya Atas Dasar Apa Mengakui Milik Di Lahan Tanah Negara PJT/PUPR di Duga Tindakan Sepihak ini Dengan BAU SENTIMEN pribadi,Kelompok,atau Suatu Golongan Yang Tidak Menyukai Mereka Para Korban Tinggal Di Lahan TN tersebut!? DI Pertanyakan..

Peribahasa Berkata Ada Korban Pasti Ada Perintah? Ada Perintah Pasti Ada Uang nya? Ada Uang nya Pasti Ada Tindakan Sepihak,dan Seterus nya Di Duga Sementara Ada yang Berkepentingan Pada Lahan TN tersebut Sekalipun Belum Jelas Siapa Yang Jadi Dalang Dan Pemilik Lahan TN Di Akui Memiliki nya,Kami Sergap86.id Bersama Media Rakyat Nasional Akan Terus Melacak,Mengawal,Memantau dan Lakukan Investigasi Lebih Jauh Lagi Sampai Tuntas dan Terkuak Siapa yang Berada di Balik Drama Semua Ini Bagi Hal Ini Bukan lah Sepele Tapi Lebih Kepada KEMANUSIAAN yang ADIL dan BERADAB dalam Azas Hukum PANCASILA cepat atau Lambat Keluraga Para Korban Akan Mendapat kan Perlindungan Sepenuh Nya dari NEGARA yang tau Pasal 34 UUD 45 dan Bunyi Dasar PANCASILA,terakhir Para Korban Bermohon Kepada Kami Sergap86.id dan Media Rakyat Nasional melaporkan Tindakan Sepihak Ini Kepada Tertinggi Pemeritahan Indonesia Tegas Nya Akhiri Bincang Kami,Sepontan Di Jawab Yang Bener Tetap Benar,Yang Salah akan Terlihat Salah nya Semoga Tuntas Tidak Berlarut larut

Penulis: Nanang.S/Sergap86.id

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *