Edarkan Narkoba, Dua Pria Ditangkap Polisi di Lorong 7 Perluasan Kota Pematang Siantar

Pematang SiantarSergap86.id// Polres Pematang Siantar berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di Lorong 7 Parluasan Jl. Bahtongguran Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar, Selasa (18/2/2025) sekira pukul 18.20 WIB

Dua orang ditangkap berinisial MM (34) warga Jalan Batongguran Lorong 7, Kelurahan Sigulang-Gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar dan BPP alias P (43) warga jalan Musyawarah, Kelurahan Sukadame, Kecamatan Siantar Utara, Kota Pematang Siantar.

Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH. SIK melalui Kepala satuan (Kasat) Resnarkoba AKP JH. Pardede SH, Kamis (20/2/2025) menjelaskan, awalnya diperoleh informasi masyarakat dan berita viral di media sosial (Medsos) bahwa ada peredaran narkotika di Jalan Bahtongguran kiri Lorong 7 tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan, pada Selasa 18 Februari 2025 malam, pukul 18.20 Wib Personil Sat Narkoba berhasil menangkap kedua tersangka MM dan BPP alias P. Lalu Tim Opsnal melakukan penggeledahan dari tersangka MM ditemukan barang bukti di tangannya 1 bungkusan plasti hitam berisi narkoba jenis sabu sebanyak 14 paket total berat bruto 3,16 gram, serta di kantung celananya 1 unit Handphone (HP) merk Samsung dan uang sebanyak Rp.480.000 merupakan uang hasil penjual sabu.

Kemudian dari tersangka BPP alias P ditemukan barang bukti di kantung celananya ada uang hasil penjual narkoba sebanyak Rp.220.000 dan 1 unit Hp Oppo.

Saat Dilakukan interogasi kedua tersangka mengaku pemilik barang bukti yang ditemukan tersebut dan sebelum ditangkap sedang menjual narkotika jenis sabu di Lorong 7 jalan Bahtongguran Kiri tersebut. Adanya pengakuan tersebut kedua tersangka beserta barang bukti diboyong ke ruangan pemeriksaan Satres Narkoba Polres Pematang Siantar.

“Hingga saat ini kedua tersangka, MM dan BPP alias P sudah diamankan guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan serta diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pungkas Kasat

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *