GEMAN Apresiasi Penangkapan Ketiga Pelaku Pengedar Narkoba oleh Intel Kodim 0204/DS

Tebing TinggiSergap86.id// Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi, mengapresiasi penangkapan ketiga pelaku pengedar narkotika jenis sabu – sabu oleh personil Intel Kodim 0204/DS, pada hari Minggu 29 September 2024, sekitar pukul 18.30 Wib

Penangkapan ketiga pelaku oleh Personil Intel Kodim 0204/DS,.Kusrianto (48), Alvi (19), dan Agi (25) berawal atas informasi masyarakat sekitar yang resah atas maraknya peredaran narkoba tepatnya di Jalan Lintas Tebing Tinggi, Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai Sumatera Utara.

Masyarakat Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar mengucapkan banyak terima kasih kepada Personil Intel Kodim 0204/DS yang telah mengamankan ketiga pelaku pengedar narkoba yang telah meresahkan warga dan cepat merespon laporan warga sehingga ketiga pelaku dapat ditangkap.

Suhairi atau akrab dipanggil Gogon yang juga ketua GEMAN Kota Tebing Tinggi salut kepada warga Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar yang peduli dan berani memberi informasi yang akurat kepada personil Kodim 0204/DS sehingga pelaku pengedar narkoba yang meresahkan warga dapat diamankan beserta barang bukti

Gogon juga mengucapkan apresiasi setinggi tingginya terhadap kinerja personil Kodim 0204/DS yang cepat dan tanggap dalam menerima laporan masyarakat,. semoga TNI makin Jaya Selalu”, ujarnya

Lanjut Gogon, saya mengajak khusus nya seluruh masyarakat Kota Tebing Tinggi agar bersatu padu memerangi ancaman peredaran narkoba yang membahayakan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda kita dari bahaya narkoba yang telah marak beredar di Kota Tebing Tinggi dengan ikut berperan melaporkan jika mengetahui ada ancaman tindak pelanggaran narkotika di lingkungannya dan meminta kepada Polres Tebing Tinggi agar serius memberantas peredaran narkoba dan judi di Kota Tebing Tinggi”, tambahnya

Red/azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *