Tebing Tinggi – Sergap86.id// Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) Kota Tebing Tinggi apresiasi Tim Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 13/TT yang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu -sabu
Penangkapan dilakukan di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Pada Selasa 18 Februari 2025, sekitar pukul 16.00 WIB
Dari hasil penangkapan, petugas berhasil mengamankan 6 pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti 9,5 gram sabu
Ketua GEMAN yang akrab dipanggil Bang Gogon mengatakan, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat sekitar yang sangat resah prihal maraknya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka,” ucapnya, Rabu (19/2/2025)
Menerima laporan tersebut, GEMAN melaporkan hal tersebut kepada anggota Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 13/TT agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya
Banyaknya laporan masyarakat Kota Tebing Tinggi tentang maraknya peredaran narkoba kepada GEMAN membuktikan bahwa peredaran narkoba di Kota Lemang semakin hari semakin menjadi jadi
Terbukti, salah satunya di Jalan Kenari penjualan narkotika jenis sabu – sabu seperti kacang goreng sehingga anggota TNI AD dapat menangkap ke enam pelaku saat sedang menunggu pembeli

GEMAN juga menerima laporan dari masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi tak luput dari keterlibatan oknum aparat
Mewakili masyarakat Kota Tebing Tinggi, GEMAN mengucapkan banyak terima kasih kepada Kodim 0204/DS dan Koramil 13/TT yang cepat dan tanggap dalam merespon pengaduan masyarakat,” tuturnya
Gogon juga meminta kepada masyarakat agar bersama – sama memberantas peredaran narkoba di Kota Tebing Tinggi,.mari selamat kan anak – anak generasi muda kita dari bahaya narkoba. Dengan melaporkan adanya peredaran narkoba di lingkungan tempat tinggal kita kepada aparat, sudah termasuk ikut dalam pemberantasan narkoba,” pungkasnya
Azwin





