Tebing Tinggi – Sergap86.id// Polisi menangkap seorang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Selasa (18/2/2025) sekira pukul 10,30 WIB
Tersangka yang diamankan berinisial MLP alias Lufni (51) warga Jalan Turi Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.
Saat dikonfirmasi awak media kepada seorang pedagang sebut saja Iwan yang berada ditempat kejadian mengatakan, saat penangkapan Lufni ditangkap polisi saat makan lontong,” ujarnya
Lufni dikenal sebagai penjual nasi lemak keliling, saat penangkapan membuat para pedagang disekitar lokasi menjadi heboh dan ramai untuk melihat penangkapan diduga pengedar narkoba tersebut
Menurut keterangan warga yang melihat saat penangkapan tersebut, petugas kepolisian menemukan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dari pelaku,” pungkas warga
Mendengar berita adanya penangkapan tersebut Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) langsung ke TKP, namun pelaku sudah di bawa ke Polres Tebing Tinggi
Ketua GEMAN Kota Tebing Tinggi, Suhairi atau akrab di panggil Gogon meminta kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi agar penangkapan pelaku dapat di kembangkan dan diusut tuntas,” ujarnya
Hal ini disampaikan Gogon kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi melalui pesan WhatsApp,” tambahnya
Azwin





