Heboh.., Diduga Pengedar Narkoba Ditangkap Polisi di Jalan K.H Ahmad Dahlan Tebing Tinggi

Tebing TinggiSergap86.id// Polisi menangkap seorang pria diduga memiliki narkoba jenis sabu di Jalan K.H. Ahmad Dahlan, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Selasa (18/2/2025) sekira pukul 10,30 WIB

Tersangka yang diamankan berinisial MLP alias Lufni (51) warga Jalan Turi Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara.

Saat dikonfirmasi awak media kepada seorang pedagang sebut saja Iwan yang berada ditempat kejadian mengatakan, saat penangkapan Lufni ditangkap polisi saat makan lontong,” ujarnya

Lufni dikenal sebagai penjual nasi lemak keliling, saat penangkapan membuat para pedagang disekitar lokasi menjadi heboh dan ramai untuk melihat penangkapan diduga pengedar narkoba tersebut

Menurut keterangan warga yang melihat saat penangkapan tersebut, petugas kepolisian menemukan serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dari pelaku,” pungkas warga

Mendengar berita adanya penangkapan tersebut Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (GEMAN) langsung ke TKP, namun pelaku sudah di bawa ke Polres Tebing Tinggi

Ketua GEMAN Kota Tebing Tinggi, Suhairi atau akrab di panggil Gogon meminta kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi agar penangkapan pelaku dapat di kembangkan dan diusut tuntas,” ujarnya

Hal ini disampaikan Gogon kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi melalui pesan WhatsApp,” tambahnya

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *