Tebing Tinggi – SERGAP86.id//Personel Intel Kodim 0204 dan Koramil 13/TT menangkap 6 pria diduga pengedar narkoba di Jalan Kenari, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir, Selasa (18/2/2025) sekira pukul 16,00 WIB
Keberhasilan personel TNI AD melakukan penangkapan berkat adanya informasi dari masyarakat yang resah dengan aktivitas peredaran narkoba di wilayahnya
Hal ini di sampaikan langsung oleh Dandim 0204/DS, Letkol Alex Sandri di dampingi Danramil 13/TT Kapten Ismail Siahaan dalam acara konferensi pers yang diadakan di Markas Koramil 13/TT Jalan KF. Tandean Tebing Tinggi pada Selasa Sore (18/2/2025) sekira pukul 17,30 WIB
Turut hadir dalam acara konferensi pers di Markas Koramil 13/TT, Kapolres Tebing Tinggi Drs Simon Paulus Sinulingga SH, Kasat Narkoba AKP Wisnugraha Paramaartha, Kasat Intelkam AKP Suparmen, Kapolsek Padang Hulu AKP Marolop Samosir, personel TNI dan Polres Tebing Tinggi.
Letkol Alex Sandri mengatakan, dalam penangkapan tersebut anggota Intel Kodim 0204/DS dan Koramil 13/TT berhasil menangkap 6 pria diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti narkotika jenis sabu,” ujarnya
Keenam terduga pengedar narkoba yang diamankan diantaranya, P (35) warga Tualang, Kel. Bagelen, Kec. Padang Hilir, DI (47), DTP (29), DP (42), ND (23) yang merupakan warga Prumnas Bagelen dan K (27) warga Jalan Meranti, Kel. Deblod Sundoro
Barang bukti yang diamankan berupa narkotika jenis sabu sebanyak 9,5 gram, 3 unit HP, Dompet, Timbangan digital, Sajam, 300 plastik klip, alat hisap, jam tangan, gunting, tas pinggang dan uang tunai sejumlah Rp. 310.000,- (Tiga ratus sepuluh ribu rupiah)
Dari ke enam pelaku, satu diantaranya berinisial DI (47) memakai atribut TNI berupa celana loreng yang semula diduga adalah anggota personel TNI ternyata hanya masyarakat biasa,” ungkap Letkol Alex Sandri

Penangkapan ke enam pelaku pengedar narkoba di Tebing Tinggi bukti kepedulian Kodim 0204/DS dalam memberantas peredaran narkoba yang masih jadi ancaman bagi masyarakat Tebing Tinggi Sumatera Utara,” tegasnya
Hal ini atas perintah dari Pangdam I/BB dan Presiden Prabowo Subianto untuk siaga I dalam memberantas narkoba di Sumatera Utara. “Dandim 0204 DS Letkol Alex Sandri mengharapkan kerja sama dari masyarakat Tebing Tinggi untuk membantu kami dalam rangka membersihkan narkoba di wilayah Kodim 0204 khususnya,” pungkasnya
Kini ke enam pelaku beserta barang bukti telah diserahkan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.
Azwin





