Subang– Sergap86.id//
Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd hadiri pengukuhan perpanjangan masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Pagaden Kab. Subang yang dihadiri Danramil Pagaden, Camat Pagaden, para kepala desa serta anggota BPD, Rabu (02/10/24),
di aula kec Pagaden, perpanjangan masa jabatan ini diharapkan dapat membantu masyarakat dan berkolaborasi dengan pihak kepolisian menciptakan Kamtibmas yang aman dan damai.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman,AMd mengatakan pelantikan dan pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se-Kecamatan Pagaden ini harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dalam rangka mendukung pembangunan desa.
Pahami tugas pokok sebagai BPD serta sinergi dengan kepala desa, Babinsa, bhabinkamtibmas untuk sama-sama memajukan desa jangan sampai kepala desa tersangkut hukum.
Kapolsek juga menyampaikan untuk menjaga netralitas BPD, Kepala desa beserta perangkat dalam pilkada serentak, jaga kondusifitas wilayahnya
Kapolsek menambahkan dengan dikukuhkan masa perpanjangan masa jabatan BPD ini, dapat kiranya membantu masyarakat. Perpanjangan masa jabatan ini adalah amanah yang diberikan. Maka pentingnya tanggung jawab dalam menjalankan amanah dan berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Tak lupa kami juga mengingatkan perlunya kolaborasi antara pemerintah desa dan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di wilayah hukum Polsek Pagaden. Apalagi sekarang ini sudah memasuki tahapan kampanye Pilkada serentak. Maka kami himbau Kades beserta perangkatnya dan BPD untuk tidak terlibat dalam Politik praktis.(Jajang)





