Tebing Tinggi – Sergap86.id// Polsek Rambutan gerebek rumah kosong yang kerap dijadikan tempat nyabu di Jalan Merbuk, Gg Keluarga VI, Kelurahan Bulian, Kec. Bajenis, Kota Tebing Tinggi Sumatera Utara, Senin (11/11/2024) sekitar pukul 7,30 WIB
Dua pelaku penyalahgunaan narkoba ditangkap Polsek Rambutan dirumah kosong sedang asyik nyabu. Dua pelaku yang diamankan berinisial M dan B yang juga warga sekitar. Dari informasi sementara yang kita terima, kedua pelaku telah diserahkan Polsek Rambutan ke Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut.
Menurut informasi yang diterima awak media Sergap86.id dilokasi penangkapan, bahwa rumah kosong tersebut sering dijadikan tempat nyabu, hal ini diucapkan oleh salah seorang warga berinisial S yang sangat resah atas maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka
Akibat maraknya peredaran narkoba di Jalan Merbuk malingpun merajalela. Abang bayangkan saja dalam waktu beberapa minggu sudah 3 warga yang kehilangan mesin AC, toko ponsel dibobol dan pagar besi juga hilang, semua itu karena sabu, tidak ada uang untuk mompa ya.. maling”, ujar warga kesal
Warga berharap, dengan penangkapan 2 pria tersebut tentunya dapat dikembangkan dan menjadi titik terang dari mana mendapat barang haram tersebut dan dapat segera menangkap pengedar narkoba di lingkungan mereka”, ucap warga
Masyarakat Jalan Merbuk meminta kepada Bapak Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga, SH, serius memberantas peredaran narkoba di lingkungan mereka dan menangkap pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar”, tutup warga
Red/azwin





