TANGGAMUS – Sergap86.id//Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus meluncurkan proyek perubahan WARUNG RIMBUN (Wadah Urun Rembuk Perencanaan dan Inovasi Pembangunan) di Ruang Rapat Utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan yang dipimpin Wakil Bupati Tanggamus Agus Suranto tersebut dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama kolaborasi perencanaan pembangunan berkelanjutan. Hadir dalam kegiatan itu staf ahli bupati, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta camat se-Kabupaten Tanggamus.
Dalam sambutan Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., yang dibacakan Wakil Bupati Agus Suranto, WARUNG RIMBUN disebut sebagai terobosan inovatif untuk memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan daerah yang inklusif, terintegrasi, dan berbasis data akurat.
“Perencanaan pembangunan daerah bukanlah sekadar rutinitas administratif tahunan, atau sekadar menyusun dokumen belaka. Perencanaan yang baik harus mampu menjawab persoalan riil di tengah masyarakat, berbasis data yang akurat, terintegrasi, serta berorientasi pada hasil nyata yang membawa kemaslahatan,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.
Bupati menyambut baik kehadiran WARUNG RIMBUN sebagai ruang kolaborasi yang mempertemukan pemerintah, akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, media, serta berbagai pemangku kepentingan untuk bertukar gagasan dan merumuskan solusi pembangunan.
Menurutnya, WARUNG RIMBUN bukan untuk menambah alur birokrasi, melainkan menjadi simpul kolaborasi agar perencanaan pembangunan lebih adaptif dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“WARUNG RIMBUN hadir bukan untuk menambah alur birokrasi, melainkan sebagai simpul kolaborasi,” tegasnya dalam sambutan yang dibacakan Wakil Bupati.
Bupati juga menekankan agar peluncuran tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Setelah diluncurkan, WARUNG RIMBUN diharapkan segera membahas berbagai isu strategis daerah, mulai dari pengelolaan persampahan, pengembangan industri daerah, hingga pemerataan infrastruktur dasar masyarakat.
Ia menilai, persoalan pembangunan tidak dapat diselesaikan secara parsial oleh masing-masing perangkat daerah, tetapi membutuhkan koordinasi lintas sektor, penyelarasan data, serta keterlibatan berbagai pihak.
Dalam sektor persampahan, misalnya, diperlukan kolaborasi yang mencakup perubahan perilaku masyarakat, penyediaan sarana, hingga penguatan regulasi melalui pengesahan Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS). Sementara pengembangan industri daerah membutuhkan penyusunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten (RPIK) yang matang.
Untuk pemerataan infrastruktur dasar, perencanaan berbasis wilayah, sinkronisasi program pusat dan daerah, serta penyediaan data infrastruktur yang akurat dan terkini juga menjadi perhatian.
Melalui WARUNG RIMBUN, seluruh pemangku kepentingan pembangunan diharapkan mampu menghilangkan ego sektoral dan memperkuat sinergi dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Tanggamus.
“ Mari kita satukan data, petakan potensi, dan rencanakan pembangunan bersama-sama untuk kemajuan Tanggamus tercinta, demi anak cucu dan generasi mendatang,” demikian pesan Bupati dalam sambutannya.
Peluncuran WARUNG RIMBUN dan penandatanganan komitmen bersama tersebut diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun pola perencanaan pembangunan yang lebih terbuka, terukur, berkelanjutan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kabupaten Tanggamus.





