Tanggamus – SERGAP86.id//Pemerintah Pekon Sukapadang Kecamatan Cukuh Balak Kabupaten Tanggamus melaksanakan Musrenbang RKPD dipekon tahun 2025 untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026, yang bertempat di Balai Pekon. (selasa 14 januari 2025)
Menindaklanjuti Surat Bupati Tanggamus Nomor: 050/002/42/2025 tanggal 2 Januari 2025 tentang Pelaksanaan Musrembang Pekon / Kelurahan dan Kecamatan tahun 2025, sehubungan dengan telah dimulainya Tahun Anggaran 2025 dan sebagai Pelaksanaan amanat Peraturan Mentri Dalam Negeri Nomor 86 tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, tata cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta cata cara perubahan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah.
Dalam Musrenbang RKPD dipekon Sukapadang tahun 2025 untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026, yang bertempat di Balai Pekon di hadiri Tim Musrenbang Kecamatan Cukuh Balak, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Seluruh Aparatur Pekon, Ketua BHP dan Anggotanya, Bidan Desa dan seluruh Kepala Sekolah yang ada dipekon.
Musrenbang Pekon merupakan forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan (stakeholder) desa untuk menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP) tahun anggaran yang direncanakan yang diatur dalam Permendes, PDTT No.21 Tahun 2020. Di samping itu, ketentuan mengenai Musrenbang Desa juga disebutkan dalam Permendagri No.114 Tahun 2014
Kepala Pekon Sukapadang Apriyadi mengatakan, “Musyawarah Rencana Pembangunan Pekon Sukapadang dilaksanakan dengan mengacu pada RPJM dan Setiap desa/Pekon diamanatkan untuk menyusun dokumen rencana 5 tahunan yaitu RPJM Desa/Pekon serta dokumen rencana tahunan yaitu RKP Pekon, dan hari ini kami melaksanakan Musrenbang RKPD dipekon tahun 2025 untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah tahun 2026, “katanya Kakon Sukapadang
Musrenbang RKPD dipekon Sukapadang tahun 2025 sebagai musyawarah untuk menyepakati rencana pembangunan daerah. Tujuannya adalah untuk mewujudkan pembangunan yang lebih maju dan sejahtera, maka dari itu saya menyampaikan usulan warga masyarakat saya Pekon Sukapadang di antara nya,
1. pembangunan jalan kacamarga sukapadang.
2. Normalisasi dan pemasangan beronjong wat limbayan.
3. Perpustakaan SD Sukapadang.
4. Pembangunan TPA dusun sukabandung.
Dan usulan Warga ini sangat di butuhkan anak Sekolah, para petani yang melakukan aktivitas sehari hari, “jelasnya Apriyadi Kakon Sukapadan
“Kepala pekon Apriyadi juga mewakili warga masyarakat Pekon Sukapadang dan seluruh peserta musrembang berharap kepada pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus agar bisa memperhatikan usulan usulan mereka,, khususnya jalan penghubung pekon kacamarga ke Pertiwi yang ada di pekon sukapadang, di karena jalan tersebut sudah susah untuk dilalui kendaraan baik roda dua atau roda empat, bahkan anak sekolah seringkali terjadi kecelakaan, “pungkasnya.
Red/Evi





