Medan – Sergap86.id// Team gabungan Satreskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Timur berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan yang sempat viral di media sosial (Medsos).
Aksi kasus pembegalan yang dialami pasangan kekasih di Jalan Cemara, Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur Sumatera Utara terjadi Senin (16/9/2024), sekitar pukul 00.55 Wib.
Saat itu korban Julwardi (24) warga Jalan Mangaan, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan, berboncengan dengan pacarnya Ani Wulan dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat Sporty warna hitam BK 5047 ALX
Selanjutnya kedua pasangan kekasih melintas di Jalan Cemara dan pada saat itu korban dan pacarnya diberhentikan oleh 3 orang pria berbonceng 3 yang menggunakan sepeda motor jenis metic.
Setelah korban diberhentikan dengan ancaman senjata tajam, seorang dari pelaku yang dibonceng turun dan ingin mengambil kunci sepeda motor, kemudian salah satu dari pelaku turun sambil mengayunkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban dan pacarnya serta merampas sepeda motor koran. Selanjutnya korban dan pacarnya mendatangi Polsek Medan Timur guna membuat laporan polisi.
Pada hari Senin tanggal 23 September 2024, sekira pukul 02.00 WIB, team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan dan Reskrim Polsek Medan Timur dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba, S.H, M.H melakukan penyelidikan.
Kemudian team gabungan Sat Reskrim Polrestabes Medan mendapat informasi dari masyarakat mengenai keberadaan tersangka, lalu team menuju lokasi dan melakukan penangkapan tersangka JK (19) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, saat berada di Jalan Cemara, Kelurahan Pulo Brayan, Kecamatan Medan Timur, Kota Medan. Dari hasil pengembangan, didapat informasi mengenai keberadaan tersangka APU alias Black Martil.
“Aksi para pelaku terekam CCTV ketika pelaku APU dan teman- temannya melakukan pencurian 1 unit Honda Beat Sporty warna hitam BK 5047 ALX milik korban, modus para pelaku menghadang dan memberhentikan korban lalu merampas sepeda motor korban,” ungkap Kasat Reskrim
Dari pelaku APU alias Black Martil disita 1 buah baju kaos lengan panjang warna hitam dan dari JK turut disita 1 buah baju kaos oblong warna merah dan 1 buah celana pendek warna biru dongker yang digunakan saat melakukan pencurian. Pelaku APU alias Black Martil terpaksa dihadiahi petugas sebutir timah panas di kaki kanannya karena berupaya kabur saat dilakukan penangkapan
Kasat Reskrim Kompol Jama Purba mengatakan, kedua pelaku yang telah diamankan saat ini adalah Residivis dan dari hasil penyelidikan ditemukan dari 8 pelaku ini merupakan anggota dari 2 geng motor yaitu AVST (Anak Veteran Siap Tempur) dan geng motor GBC (Garapan Brother City)”, ucapnya

Polrestabes Medan masih memburu 6 pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui yakni US (17) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sel Tuan, Deli Serdang, pelaku WY (19), AG (17), FK (22) ketiganya warga Jalan PWI, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, kemudian HS (19) warga Jalan Simpang Beo, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang, dan RD (17) warga Jalan Veteran, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan KOMPOL Jama Purba, menghimbau kepada 6 pelaku agar menyerahkan diri, jika tidak kami dari tim gabungan akan melakukan pengejaran dan jangan salahkan kami kalau kami akan memberikan tindakan tegas terukur”, pungkasnya
Red/azwin





