Tebing Tinggi – Sergap86.id// Diduga pelaku pengedar narkoba yang sudah sangat meresahkan warga Jalan Merbuk Gg Gelatik,.Lk 7, Kel. Durian, Kec. Bajenis Tebing Tinggi ditangkap personil Satnarkoba Polres Tebing Tinggi, Rabu (09/10/2024) sekitar Pukul 14.00 WIB.
Pelaku di amankan berinisial “H” (36) dan “J ” (30) saat berada dirumah H dengan barang bukti diduga narkotika jenis sabu-sabu serta di teras rumah pelaku “H” terdapat sebuah tulisan “Disini Ada Jual Narkoba Sudah Lama”
Saat ini pelaku H dan J sudah diamankan petugas Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk proses lebih lanjut. Dengan penangkapan diduga pelaku pengedar narkoba tersebut warga sekitar merasa tenang karena aktivitas peredaran narkoba di kampung tersebut sudah sangat meresahkan.
Kekhawatiran warga bukan tanpa alasan, karena warga sangat khawatir masa depan anak-anak di lingkungan mereka akan hancur, akibat pengaruh buruk narkoba. Dengan maraknya peredaran narkoba tindak kejahatan semakin besar, salah satunya pencurian semakin marak terjadi.

Keluar masuknya orang membeli narkoba di Gg Gelatik membuat warga sekitar menjadi resah dan tidak nyaman, sehingga melaporkan aktivitas tersebut ke pihak kepolisian
Warga Jalan Merbuk, Gg Gelatik Lk 7, Kel. Durian, Kec. Bajenis mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi dalam memberantas peredaran narkoba di kampung mereka dan berharap agar peredaran narkoba di Jalan Merbuk di berantas sampai ke akar-akarnya
Red/azwin





