SEKDA Diduga Aktor Intelektual di Balik BANGKRUTNYA BUMD Aneka Usaha Kebumen Jaya

KEBUMEN – Sergap86.id//Aliansi Masyarakat Lawan Korupsi Kebumen (AMALK) menduga Sekretaris Daerah (Sekda) Kebumen merupakan aktor intelektual di balik kerugian PT Aneka Usaha Kebumen Jaya (AUKJ) yang berujung pada kebangkrutan.

Desakan agar Kejaksaan Agung turun tangan memeriksa Sekda Kebumen disampaikan Koordinator Aksi AMALK, Sukirman, Sabtu, 20 Juni 2026. Desakan itu bersamaan dengan rencana AMALK mendirikan Posko Perjuangan di Alun-alun Kebumen pada pekan depan.

“Pekan depan Posko Perjuangan mulai kami bangun di Alun-alun Kebumen. Saat ini kami masih mematangkan persiapan dan konsolidasi dengan berbagai elemen masyarakat yang peduli pemberantasan korupsi,” ujar Sukirman.

Diduga Dalangi Kebangkrutan BUMD
Menurut Sukirman, ada dugaan kuat bahwa Sekda Kebumen bertanggung jawab atas bangkrutnya BUMD milik Pemkab Kebumen tersebut. Karena itu, AMALK meminta penyidik tidak hanya memeriksa pihak yang namanya sudah muncul, tetapi juga seluruh pihak yang terkait pengelolaan BUMD AUKJ.

“Kami meminta kejaksaan memeriksa Sekda Kebumen untuk memastikan ada atau tidaknya keterlibatan. Jangan sampai ada aktor intelektual yang lolos. Semua pihak yang punya kaitan perlu dimintai keterangan agar penanganan kasus terang dan tidak menimbulkan spekulasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, posko yang akan didirikan bukan bentuk intervensi hukum, melainkan partisipasi publik agar proses hukum di Kejaksaan Negeri Kebumen berjalan profesional, objektif, dan transparan.

“Kami ingin menunjukkan masyarakat mendukung langkah kejaksaan. Harapannya, penyidikan segera menghasilkan kepastian hukum sehingga publik tahu perkembangannya secara jelas,” kata Sukirman.

Tekankan Equality Before The Law
AMALK menekankan prinsip persamaan di hadapan hukum. Siapa pun yang nantinya terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa memandang jabatan.

“Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Posko ini menjadi sarana partisipasi masyarakat mengawal penegakan hukum sekaligus mendorong tata kelola pemerintahan Kebumen yang bersih dari korupsi,” tutup Sukirman.

Red Iwan p

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *