Medan – Sergap86.id// Tiga pelaku begal yang beraksi di Titi Kanal, Jalan Delitua, Kecamatan Delitua, ditangkap Team Khusus Anti Bandit Unit Reskrim Polsek Delitua bekerjasama dengan Team Reskrim Polsek Patumbak Polrestabes Medan dari tempat yang berbeda
Ketiga pelaku yang ditangkap terbukti membegal korban bernama Ismail Pulungan, warga Jalan Satria, Desa Mekar Sari, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, dengan menggunakan senjata tajam pada Jumat (3/1/2025) lalu.
Dalam aksinya pelaku berinisial B, R dan G berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban. Bandit jalanan ini sudah berulang kali beraksi di kawasan Kabupaten Deliserdang, khususnya di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Polrestabes Medan Kombes Gidion Arif Setiawan menjelaskan, ketiga pelaku begal yang beraksi di kawasan Titi Kanal Delitua telah berhasil diamankan pada Kamis (9/1/2025) malam.
Ketiga pelaku begal yang diamankan berinisial B, R dan G. Terhadap pelaku R terpaksa diberikan tindakan tegas terukur karena berusaha melawan petugas saat diamankan.
“Para pelaku terbukti membegal korban bernama Ismail Pulungan dengan menggunakan senjata tajam saat melintas di Titi Kanal Delitua pada Jumat 3 Januari 2025 lalu,” ujar Kapolrestabes
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Ia mengungkapkan ketiga pelaku sudah sering kali melakukan kejahatan jalanan atau begal di wilayah Patumbak, Sunggal, Delitua dan Deliserdang.
Untuk modus kejahatan yang dilakukan pelaku dengan memepet para korbannya lalu mengancam menggunakan senjata tajam dan membawa sepeda motor korban.
Dalam aksinya, para pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor milik korban dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ketiga pelaku sudah ditahan di Mapolsek Delitua”, ujarnya, Jumat (10/1/2025)
“Dalam penangkapan turut disita barang bukti satu unit sepeda motor, senjata tajam, pakaian serta lainnya. Terhadap pelaku terancam hukuman di atas lima tahun penjara”, pungkasnya.
Azwin





