SIMALUNGUN – Sergap86.id// Keluhan masyarakat terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) CV Rapi Tehnik yang berlokasi di Jalan Asahan, Pematang Asilum Km 18,5, Kecamatan Gunung Malela, hingga kini belum mendapat tanggapan resmi dari pihak manajemen perusahaan.
Meskipun keluhan mencuat sejak Sabtu (14/3/2026), tim Jurnalis.online yang berupaya melakukan konfirmasi hingga Selasa (17/3/2026) belum berhasil menemui pihak terkait atau mendapatkan keterangan resmi mengenai tudingan tersebut.
Sejumlah warga Huta 3 Pematang Asilum mengungkapkan keresahannya atas keberadaan pabrik yang beroperasi di tengah permukiman penduduk. Salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya menyatakan, kepulan asap hitam sering terlihat dan berdampak pada kualitas udara serta air sungai yang digunakan warga sehari-hari.
“Kami khawatir tidak hanya udara yang tercemar, tapi juga air sungai yang menjadi sumber air bagi peternakan ikan kami. Beberapa waktu terakhir, ada laporan kerugian akibat kondisi air yang dinilai tidak layak,” ujar warga
Warga juga menyoroti jarak pabrik yang dinilai terlalu dekat dengan pemukiman, yang berpotensi melanggar standar jarak aman lingkungan. Berdasarkan informasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Simalungun dikabarkan pernah melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Namun, aktivitas pabrik tetap berjalan dan keluhan masyarakat belum terselesaikan.
Aktivis pencinta lingkungan setempat juga menyoroti indikasi pencemaran sungai oleh limbah pabrik dan asap hitam yang mengganggu lingkungan sekitar.
“Sebenarnya masyarakat itu cukup resah, cuma mereka tidak punya jalur dan tidak tahu arahnya ke mana mau mengadu. Kami berharap instansi berwenang dapat bertindak tegas sesuai peraturan,” tegas salah satu perwakilan elemen masyarakat pencinta lingkungan.
Tim media telah mengirimkan permintaan konfirmasi terkait sistem pengelolaan limbah, kepatuhan terhadap baku mutu, serta pertanggungjawaban perusahaan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, manajemen CV Rapi Tehnik belum memberikan tanggapan.
Sementara itu, DLH Kabupaten Simalungun menyatakan sedang melakukan evaluasi ulang terhadap izin operasional dan dampak lingkungan dari pabrik tersebut.
“Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berusaha mendapatkan klarifikasi dari semua pihak terkait untuk menyajikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat,” ujar Wina, CEO Media Jurnalis.online.
Tim





