Melawan Pakai Gunting, Bandar Sabu di Raya Kahean Berhasil Diringkus Polisi

Oplus_131072

Simalungun – Sergap86.id// Pelarian Sargusman Sinaga alias Usman (38), petani yang nyambi jadi bandar sabu, berakhir di tangan tim Polsek Raya Kahean, Polres Simalungun. Meski sempat memberikan perlawanan sengit menggunakan gunting, pelaku akhirnya tak berkutik saat disergap di areal perkebunan sawit PT PP Lonsum Bah Bulian, Kamis (30/4/2026) sore.

Penangkapan bermula dari keresahan warga Nagori Bah Bulian yang melaporkan adanya aktivitas peredaran narkoba di sekitar SD Negeri Bah Bulian. Merespons cepat laporan tersebut, Kapolsek Raya Kahean, AKP Surianto Pinem, S.H., langsung menerjunkan tim pimpinan Kanit Reskrim IPDA Martuahman Purba.

“Tim bergerak senyap melakukan pengintaian. Saat digerebek, tersangka sedang duduk di pinggir parit sambil merakit alat hisap sabu. Ia sempat mencoba menyerang petugas dengan gunting kecil di tangannya, namun berhasil kita lumpuhkan dengan aman dan profesional,” ungkap AKP Surianto, Minggu (3/5/2026).

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2,68 gram yang disembunyikan dalam kotak rokok, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp1.213.000, alat hisap (bong), serta dua unit ponsel. Kepada petugas, Usman mengaku mendapatkan pasokan barang haram tersebut dari seseorang di Pematangsiantar untuk diedarkan kembali di kampungnya.

Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa penindakan ini adalah bukti komitmen Polri dalam memberantas narkoba hingga ke akar-akarnya.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi perusak generasi bangsa. Polres Simalungun terus bergerak tanpa henti demi mewujudkan wilayah yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *