Sergap86Id// Belopa anggaran dana Biaya Operasional Sekolah (Bos) untuk SMA 10. kabupaten Luwu Belopa diduga tidak tepat sasaran.
Kuat dugaan bahwa sejumlah sekolah yang mendapat dana Bos yang pencairan dana setiap tiga bulan berjalan hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok maupun golongan tertentu saja.
Dijelaskan, kuat dugaan dalam setiap item penggunaan anggaran BOS para oknum sekolah melalui oknum kepala sekolah SMA 10 banyak melakukan penyimpangan dalam realisasinya, hal ini diduga tidak sesuai dengan juklak dan juknis Bos.
“Padahal tujuan khusus dalam menggunakan anggaran Bos pada jenjang pendidikan menengah atas, seharusnya anggaran itu untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia,”kata sumber engan di sebut namanya
Kemudian dana Bos tersebut untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), serta mengurangi angka anak putus sekolah untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah (afirmative action) bagi siswa miskin membebaskan ( fee waive) atau membantu tagihan biaya sekolah.
Seperti diketahui, sambung nya, pemerintah melalui kementerian pendidikan Nasional APBN telah mengucurkan anggaran setiap tahun dengan satuan biaya untuk perhitungan besarnya dana Bos yang di berikan Pemerintah pusat kepada untuk mengolah yang tepat sasaran
“Sehingga saya menduga setiap penyalurannya terhadap bantuan dana Bos untuk bagi siswa dan siswi itu, tidak tepat sasaran sesuai yang diharapkan oleh pemerintah,” ujarnya.
“Karena informasi yang saya terima setiap pencairan dana Bos uang yang sudah di transfer ke rek sekolah hanya singgah sebentar saja, akan tetapi dalam penggunaan dana Bos langsung di kuasai oleh oknum kepala sekolah SMA10 Belopa
kami minta dari pihak kejaksaan tinggi memangil dan memeriksa oknum kepala sekolah. coba dari pihak kejaksaan sudah tersangkan oknum kepala sekolah SMA 2 Padang sappang dan kasus yang kami duga sangat jelas terkait SMA 10 belopa
Redaksi





