Sikat Habis Pungli! Polsek Berastagi Tangkap Dua Pelaku di Kawasan Wisata Pemandian Air Panas Doulu

Karo – Sergap86.id// Komitmen untuk menjaga kenyamanan wisatawan dan membersihkan citra pariwisata Kabupaten Karo dari praktik ilegal terus digalakkan. Kabar terbaru, tim Unit Reskrim Polsek Berastagi sukses menciduk dua pria yang nekat melakukan pungutan liar (pungli) di jalur menuju objek wisata pemandian air panas, Desa Doulu, Kecamatan Berastagi.

Aksi tangkap tangan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan adanya kutipan liar di kawasan tersebut. Merespons cepat aduan warga, petugas langsung menggelar patroli dini hari di sepanjang jalan penghubung Desa Doulu menuju Desa Semangat Gunung pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 00.05 WIB.

Saat menyisir lokasi, polisi mencurigai dua pria yang berdiri di depan sebuah warung. Menyadari kedatangan petugas, keduanya sempat mencoba kabur. Namun, kesigapan personel di lapangan membuat pelarian mereka gagal total. Kedua pelaku langsung diringkus setelah aksi kejar-kejaran singkat.

Identitas kedua pelaku diketahui sebagai SS (44), warga Desa Ketaren, Kabanjahe, dan ZS (32), warga Desa Doulu, Berastagi. Dalam interogasi awal, keduanya tidak berkutik dan mengakui telah memeras uang dari para pengunjung demi keuntungan pribadi. Guna pemeriksaan mendalam, keduanya kini telah digelandang ke Mapolres Karo.

Kapolsek Berastagi, AKP Henry D.B. Tobing, S.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku pungli di wilayah hukumnya.

“Kami akan ambil tindakan tegas tanpa pandang bulu. Praktik pungli ini tidak hanya memeras kantong pengunjung, tetapi juga merusak reputasi pariwisata Karo yang selama ini kita banggakan,” ujar AKP Henry, Senin (15/6)

Ia juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk tidak ragu melapor jika menemukan tindakan serupa. Dukungan publik dinilai krusial untuk menjaga Karo tetap aman dan ramah bagi pelancong. Saat ini, situasi di kawasan pemandian air panas Doulu dipastikan kembali aman, tertib, dan kondusif.

(Azwin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *