MEDAN – Sergap86.id// Tim Resmob dan Timsus JCS Satreskrim Polrestabes Medan melumpuhkan dua anggota komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) antar-wilayah. Kedua pelaku, Fazar Ilham dan Suharif alias Jawa, terpaksa dihadiahi timah panas di bagian kaki karena nekat melawan petugas saat pengembangan kasus pada Kamis (15/10/2026) dini hari.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Polrestabes Medan, Iptu Ramadhani Bimo Setiadi, di kawasan Jalan Medan-Binjai, Desa Sei Semanyang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, sekitar pukul 01.10 WIB.
“Kami terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena kedua pelaku berusaha kabur dan melawan petugas saat dibawa untuk pengembangan,” ujar Iptu Bimo.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan dari seorang mahasiswa, Muhammad Habib Syauqi, yang kehilangan sepeda motor Yamaha Nmax miliknya di Kecamatan Medan Perjuangan pada Jumat (4/9/2026) lalu.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, polisi akhirnya mengendus keberadaan para pelaku di wilayah Sunggal. Saat disergap, Fazar dan Suharif tidak dapat berkutik dan langsung mengakui perbuatan mereka.
Dari hasil interogasi, rekam jejak komplotan ini ternyata cukup meresahkan. Mereka mengaku sudah beraksi sebanyak 9 kali di berbagai lokasi yang tersebar di wilayah Medan hingga Deli Serdang.
Dalam setiap aksinya, sindikat ini bergerak secara berkelompok. Fazar dan Suharif mengungkapkan bahwa mereka dibantu oleh dua rekan lainnya berinisial Y dan A.
Saat ini, identitas kedua buron tersebut sudah dikantongi oleh polisi. “Dua pelaku lain Y dan A sedang dalam pengejaran intensif oleh Tim Resmob. Kami berkomitmen mengusut tuntas jaringan ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Iptu Bimo.
(Azwin)





