MEDAN – Sergap86.id// Pelarian Muhammad Riski (20), seorang spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) yang kerap meresahkan warga Medan, akhirnya terhenti. Tim Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk pelaku di persembunyiannya di Jalan Pasar VII, Desa Bandar Khalifah, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (2/5/2026) subuh, sekitar pukul 05.00 WIB.
Riski diamankan setelah sempat membawa kabur sepeda motor Honda Beat BK 6154 XBK milik Masitah (51), seorang ibu rumah tangga, yang terparkir di rumah kos Jalan Air Bersih (Kos 39), Kecamatan Medan Kota, pada Selasa (3/3/2026) lalu.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, IPTU Poltak M. Tambunan, menjelaskan penangkapan ini berawal dari penyelidikan intensif timnya atas laporan korban yang mengalami kerugian sekitar Rp21 juta.
“Tersangka kami amankan tanpa perlawanan. Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya dan beraksi bersama tiga rekannya yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar IPTU Poltak, Sabtu (2/5).
Mirisnya, dari hasil pengembangan, Riski mengakui telah beraksi di berbagai lokasi di Medan sejak Januari hingga Maret 2026, di antaranya kawasan Jalan Jermal, Pasar VII Tembung, Gang Aren, dan Jalan AR Hakim. Sepeda motor hasil curian dijual seharga Rp4 juta kepada penadah bernama Golpit (DPO) di kawasan Tambak Rejo, Tembung.
“Pelaku menggunakan uang hasil penjualan untuk membeli HP. Saat ini kami masih memburu tiga rekan tersangka dan penadahnya,” tegasnya.
Atas kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda guna mencegah aksi serupa.
Azwin





