Dugaan Praktik Tebang Pilih, Bisnis Narkoba “ES dan R” di Simpang Medan Tebing Tinggi Masih Melenggang Bebas

Tebing Tinggi – Sergap86.id// Aktivitas peredaran narkotika di kawasan Jalan Prof. H. M. Yamin (Simpang Medan), Kelurahan Tambangan Hulu, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara dilaporkan masih marak terjadi dan meresahkan masyarakat.

Keluhan demi keluhan terus disuarakan oleh masyarakat setempat yang merasa ruang hidup dan masa depan generasi muda mereka terancam oleh bisnis haram yang seolah melembaga di wilayah strategis tersebut.

Berdasarkan investigasi dan informasi yang dihimpun di lapangan, roda bisnis barang haram di kawasan Simpang Medan ini diduga kuat dikendalikan oleh dua pria berinisial ES dan R. Ironisnya, meski rekam jejak praktik terlarang ini telah berlangsung dalam kurun waktu yang cukup lama, aktivitas peredaran gelap narkoba di lokasi tersebut seolah tidak tersentuh hukum.

Situasi ini memicu tanda tanya besar sekaligus kekecewaan di tengah masyarakat. Muncul tudingan tajam bahwa penegakan hukum yang dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tebing Tinggi terkesan diskriminatif atau “tebang pilih” dalam menindak para pelaku

“Kami melihat penangkapan yang dilakukan selama ini seperti pilih-pilih tebu. Buktinya, bisnis haram yang dijalankan oleh ES dan R sampai sekarang aman-aman saja tanpa ada tindakan tegas,” ujar salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan, Minggu (13/9/2026).

Warga menilai, pembiaran terhadap bandar atau pengedar besar seperti ES dan R dapat merusak generasi muda di Kelurahan Tambangan Hulu. Masyarakat mendesak agar pihak kepolisian, khususnya Polres Tebing Tinggi, bertindak profesional, transparan, dan tidak pandang bulu dalam menyapu bersih seluruh jaringan narkoba di wilayah hukum mereka.

Catatan media menunjukkan bahwa aktivitas ilegal di kawasan Simpang Medan ini sudah berulang kali mencuat ke permukaan dan diberitakan secara masif. Anehnya, meski nama ES dan R selalu disebut, yang bersangkutan tetap melenggang bebas menjalankan bisnisnya. Realitas ini memicu spekulasi di tengah masyarakat mengenai adanya dugaan kekuatan besar atau “bekingan” di balik layar.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih terus berupaya melakukan konfirmasi dan meminta klarifikasi resmi dari pihak Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi terkait tudingan miring masyarakat serta langkah konkret yang akan diambil terhadap terduga pelaku.

(Tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *