Intel Kodim 0204 Deli Serdang Ringkus Bandar Narkoba di Desa Rantau Panjang

Medan – Sergap86.id// Unit Intel Kodim 0204/DS berhasil menangkap seorang bandar narkoba jenis sabu berinisial MR alias Rian (34) di Dusun II, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, Sabtu (21/3/2025) sekira pukul 13,05 WIB

Penangkapan ini berdasarkan laporan dari masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di Dusun II, Desa Rantau Panjang dan menduga keterlibatan oknum TNI dalam jaringan peredaran narkoba tersebut

Menindak lanjuti laporan dari masyarakat pada Sabtu pagi, Dansub 1 Unit Intel Kodim 0204/DS, Serma Elinto Gultom meneruskan laporan tersebut kepada Dan Unit Intel Kodim 0204/DS, Lettu Inf Hendra, yang kemudian memerintahkan tim untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Sekitar pukul 12.40 WIB, tim tiba di pondok milik tersangka. Tepat pukul 13.05 WIB, aparat berhasil mengamankan MR beserta sejumlah barang bukti yang diamankan 7,2 gram sabu, HP merek Vivo, uang tunai Rp 207.000, 2 buah pipet sendok sabu, 1 buah alat hisap (Bong), dompet kecil, plastik klip transparan, 1 buah pisau lipat, STNK kendaraan bermotor, Jarum suntik

Dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan adanya keterlibatan anggota TNI. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polres Deli Serdang untuk proses hukum lebih lanjut

Penangkapan ini menjadi bukti keseriusan Kodim 0204/DS dalam memberantas jaringan narkoba di wilayah Deli Serdang dan masyarakat di himbau untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan guna membantu pihak berwenang dalam menekan peredaran narkoba di Deli Serdang,” pungkas Lettu Hendra

Azwin

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *