SIBOLGA — Sergap86.id// Satreskrim Polres Sibolga berhasil membekuk AN (33), terduga pelaku penusukan sadis yang menewaskan seorang warga berinisial SL (32). Pelarian pelaku berakhir di Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah, hanya berselang enam jam setelah peristiwa berdarah itu terjad
Peristiwa tragis ini berlangsung di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pancuran Gerobak, Kecamatan Sibolga Kota pada Rabu, 16 September 2026 sekitar pukul 13.00 WIB. Insiden ini langsung memicu perhatian besar masyarakat setelah informasinya viral di media sosial.
Menurut keterangan awal kepolisian, petaka bermula dari cekcok mulut antara korban (SL) dengan istri terduga pelaku. Meski sempat dilerai oleh seorang saksi di lokasi, situasi justru kian memanas. AN yang naik pitam kemudian mendatangi lokasi sambil membawa senjata tajam. Tanpa basa-basi, ia langsung menusuk leher korban hingga menyebabkan pendarahan hebat.
Warga sekitar sempat melarikan SL ke RS Metta Medika II Kota Sibolga untuk mendapatkan pertolongan darurat. Namun malang, akibat luka serius yang dideritanya, korban dinyatakan meninggal dunia sekitar pukul 14.00 WIB.
Usai melancarkan aksinya, AN langsung melarikan diri. Merespons kejadian tersebut, Tim Inafis Polres Sibolga segera bergerak melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyidikan.
Pengejaran intensif yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Sibolga, AKP Rustam E. Silaban, membuahkan hasil. Pada pukul 17.20 WIB, AN berhasil diringkus tanpa perlawanan. Operasi penangkapan cepat ini juga melibatkan Kasat Intelkam AKP Suryantoni, Kanit Tipikor Ipda Seftian, KBO Satintelkam Ipda Dian Damanik, Kanit Pidum Aiptu Wahab Pasaribu, beserta personel operasional lainnya.
Keberhasilan menangkap pelaku dalam waktu singkat ini menjadi bukti komitmen dan langkah tanggap Polres Sibolga dalam menjaga kondusivitas serta mengusut tuntas kasus yang meresahkan publik. Saat ini, AN telah diamankan di Markas Polres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan intensif guna mendalami motif dan rangkaian peristiwa pidana tersebut.
(Azwin)





