DELISERDANG – Sergap86.id// Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal Polresta Deliserdang berhasil meringkus seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) pada Rabu (16/9/2026) dini hari. Pelaku berinisial ANP (21), warga Jalan Tirtosari, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan, ditangkap setelah tepergok sedang mendorong sepeda motor hasil curiannya menggunakan kaki (di-step).
Kapolresta Deliserdang Kombes Pol. Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas Iptu Jans MG Napitupulu, S.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini bermula dari patroli rutin yang dilakukan Tim URC di Jalan Sultan Serdang, yang merupakan jalur arteri menuju Bandara Internasional Kualanamu.
“Saat melintas di depan kawasan Sport Centre, personel melihat dua sepeda motor berjalan beriringan dengan kondisi salah satu motor didorong menggunakan kaki. Karena gerak-gerik mereka sangat mencurigakan, petugas langsung mendekat untuk melakukan pemeriksaan,” ujar Iptu Jans, Kamis (17/9).
Menyadari kedatangan petugas, pelaku yang motornya didorong langsung menjatuhkan kendaraannya. Ia dengan cepat melompat dan kabur membonceng sepeda motor rekannya. Aksi kejar-kejaran pun tak terhindarkan hingga ke Jalan Wira Bakti, Desa Batangkuis Pekan.
Pelarian pelaku akhirnya terhenti di perlintasan rel kereta api Batangkuis sekitar pukul 00.21 WIB. Pelaku ANP terjatuh dari motor dan langsung diamankan oleh petugas, sementara rekannya berhasil meloloskan diri.
Berdasarkan interogasi awal, ANP mengakui telah menggasak sepeda motor Honda Beat warna hitam tersebut bersama dua rekannya, yakni RE (18) dan RI (22).
“Aksi pencurian tersebut mereka lakukan di depan Toko Roti Aroma, Jalan Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, pada Selasa (15/9/2026) malam sekitar pukul 21.30 WIB,” ungkap Jans.
Setelah dilakukan pengecekan nomor polisi, sepeda motor tersebut diketahui milik Sri Utami (22), warga Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, yang merupakan karyawan di toko roti tersebut. Korban membenarkan bahwa motornya hilang saat diparkir di tempat kerja dan kini telah diarahkan untuk membuat laporan kepolisian resmi.
“Saat ini pelaku ANP sedang menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami juga tengah melakukan pengejaran intensif terhadap dua pelaku lain yang berhasil melarikan diri,” tegas Iptu Jans.
(Azwin)





