Satresnarkoba Polres Subang menyita 111 botol minuman keras

Subang – Sergap86.id//
Miras berbagai merek dari dua lokasi di wilayah Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Senin (12/10/2026). Razia tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026 untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam operasi itu, petugas mengamankan puluhan botol miras. Seluruh barang bukti kemudian dibawa dan diamankan oleh Satresnarkoba Polres Subang untuk penanganan lebih lanjut.

Razia dipimpin Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, IPTU Pictor Hasudungan Sitorus, S.H., M.M., bersama sejumlah personel Satresnarkoba.

Dari lokasi pertama, petugas mengamankan 14 botol miras berbagai merek dari Ujang Solihin. Barang bukti tersebut terdiri atas lima botol anggur ginseng, dua botol anggur merah, satu botol AO, tiga botol Kawa-kawa, satu botol Iceland, dan dua botol soju.

Sementara itu, dari lokasi kedua, petugas menyita 97 botol miras berbagai merek dari Wendi April Yadi. Barang bukti tersebut meliputi AO, anggur merah, kolesom, intisari, Atlas, Kawa-kawa, Black Caren, Joker, Vodka Siren, anggur putih, Vodka Medonld, MC Donald Orange, Captain Morgan, serta sejumlah produk miras dalam kemasan kecil dan besar.

Dengan demikian, total barang bukti yang berhasil diamankan dalam razia tersebut mencapai 111 botol dari dua lokasi di Kecamatan Ciater.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian mengantisipasi gangguan kamtibmas yang berpotensi dipicu konsumsi minuman beralkohol. Peredaran miras yang tidak sesuai ketentuan juga menjadi perhatian aparat karena dapat menimbulkan persoalan sosial dan membahayakan kesehatan, terutama apabila melibatkan minuman beralkohol oplosan.

Melalui Operasi Antik Lodaya 2026, Polres Subang berupaya meningkatkan pengawasan terhadap peredaran minuman keras sekaligus mendorong kesadaran masyarakat agar tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan miras secara ilegal.

Selain melakukan penindakan, kepolisian juga menekankan pentingnya pembinaan dan edukasi kepada masyarakat mengenai risiko konsumsi miras, termasuk bahaya minuman oplosan yang dapat menyebabkan keracunan hingga kematian.(Jsg)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *